Tim P2TP2A Kabupaten Kulonprogo Dampingi Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Tim tersebut bertugas untuk mendampingi korban dan mencari apakah ada dampak secara psikologis terhadap korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Aksi bejat seorang ayah berinisial BR (40) terhadap DS (15) yang merupakan anak kandungnya menjadi perhatian bagi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Dinsos PPPA, Yohanes Irianta kepada tribunjogja.com, Jumat (10/1/2020) bahwa pekan lalu, pihaknya mendapat laporan dari Polsek Samigaluh.
"Laporannya berisi tentang adanya pencabulan, itu pencabulan bapak terhadap anak," katanya.
Mengetahui akan adanya kejadian tersebut, Irianta pun langsung memberikan instruksi kepada tim khusus melakukan pendampingan.
"Jadi sesuai prosedur yang ada terlebih korban masih berusia 15 tahun, disini ada tim khusus untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Namanya Tim pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A)," katanya.
Baca: Wanita Ini Tewas Terjatuh Usai Rok yang Dikenakan Tersangkut di Gir Motor
Baca: Kecelakaan di Sragen Menewaskan Istri Pengendara Sepeda Motor, Bus Sugeng Rahayu Diamuk Massa
Baca: Harga Anjlok, Petani Ini Matikan 1,5 Hektare Pohon Cabainya dengan Racun Gulma
Tim tersebut bertugas untuk mendampingi korban dan mencari apakah ada dampak secara psikologis terhadap korban.
"Selain itu, tim P2TP2A ini juga turut mendampingi saat pemeriksaan di Mapolsek Samigaluh.
Bahkan seusai pemeriksaan, tim juga mendampingi untuk melakukan visum di RSUD Wates," paparnya.
Ditambahkan oleh Irianta, bahwa hari ini Dinsos PPPA juga mengirimkan tim psikologi untuk mendampingi korban.
Baca: Smartphone Terbaru Dimiliki Warga Kecamatan Ini namun Tidak Bisa Bermedsos, Ini Pemicunya
Baca: Kronologi Hingga Pengakuan Lengkap Camat di Tangerang Viral Marahi Relawan Banjir
Baca: Kisah Warga Menteng Indah Diadlli Gara-Gara Tagih Utang pada Istri Kombes Melalui Media Sosial
"Hari ini kan kasus hukum tersangka diteruskan oleh Polisi dan pemberitaan di media online juga banyak, jadi kita mendampinginya," jelasnya.
Menurutnya, ekspose media terutama di media sosial akan cukup memberatkan bagi kondisi korban.
"Apalagi anaknya masih sekolah, semoga saja tidak menjadi trauma baginya," katanya.
Irianta pun menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban.
"Sampai saat ini, kondisinya masih baik. Tapi misalkan suatu saat memburuk, kita akan merujuknya untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Namun, kita tetap akan melakukan pendampingan terhadapnya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Korban Pencabulan di Kapanewon Samigaluh Akan Terus Diberikan Pendampingan