Begini Penjelasan Ahli Forensik Terkait Pengambilan Sampel Racun dari Jenazah Lina oleh Polisi
Sampel racun dalam tubuh jenazah Lina Jubaedah untuk kepentingan prosedur forensik yang bernama Toksikologi
Editor: Eko Sutriyanto
"Jadi toksikologi tidak hanya memeriksa racun tapi juga obat-obatan. Misalnya dia overdosis obat termasuk alkohol juga sama pemeriksaan toksikologi," imbuhnya.
Toksikologi sendiri merupakan bagian dari prosedural dari forensik, hasil analisis data dari toksikologi ini untuk melengkapi hasil akhir dari otopsi itu sendiri.
"Jadi kesimpulannya ini bukan hanya dari laporan visum, tidak hanya otopsi saja tapi juga memasukan laporan toksikologi dan laporan mikroskopik juga. Jadi semua di periksa," jelasnya.
Secara teknis, lanjutnya, analisis toksikologi ini ada pemeriksaan sederhana dan canggih.
Untuk pemeriksaan sederhana bisa dilakukan dengan mengambil darah, atau organ tubuh lain, misal hati, otot, urine, hingga rambut.
Sedang pemeriksaan canggih perlu menggunakan alat yang disebut kromatografi (has atau cair) dan mass specteometry.
"Itu untuk melihat cairan atau sesuatu sampel yang diperiksa apakah ada atau tidak, zat yang seharusnya tidak ada dalam tubuh," jelasnya.
Isnia mencontohkan, dalam suatu kasus kecelakaan lalu lintas, dokter forensik perlu melakukan pemeriksaan toksikologi.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut.
"Misal yang kecelakaan lalu lintas, itu kan perlu diperiksa toksikologi, apakah dia mengkonsumsi obatan atau tidak saat berkendara," pungkasnya.
"Jadi emang pada dsaarnya toksikologi itu harus dan perlu untuk tahu sebab kematiannya. Karena tidak selalu toksikologi memeriksa racun, ada kemungkin orang itu mati karena obatan seperti narkoba misalnya. Jadi itu perlu sekali," tambahnya. (Kontributor Kompas.com Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ambil Sampel Racun dari Jenazah Lina, Begini Penjelasan Ahli Forensik"