Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Lengkap Pemuda di Kota Kupang Bunuh Diri di Jembatan Liliba

Kronologi Lengkap Pemuda di Kota Kupang Bunuh Diri di Jembatan Liliba. Ini kronologi lengkap seorang pemuda di Kota Kupang bunuh diri di Jembatan Lili

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kronologi Lengkap Pemuda di Kota Kupang Bunuh Diri di Jembatan Liliba
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Jasad warga Kota Kupang ditemukan di bawah jembatan Liliba Kota Kupang, Senin (13/1/2020). Korban dilaporkan hilang sejak Minggu (12/1/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Ini kronologi lengkap seorang pemuda di Kota Kupang bunuh diri di Jembatan Liliba.

Warga Kota Kupang kembali dihebohkan dengan penemuan jenazah di bawah Jembatan Liliba, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.

Korban dalam kasus ini yakni Adolf Pradianto Kia Koli (24), warga Perumahan Puri Rahayu Blok E2 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban ditemukan pertama kali oleh paman korban, Donatus Nama Samong (52) bersama adik korban dan dua rekan korban sekitar pukul 17.00 Wita.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH disela evakuasi jenazah korban pada Senin malam.

"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, mereka sudah koordinasi dengan pihak keluarga besar dan menyampaikan, hanya melaksanakan visum luar, dan pihak keluarga akan ke Polres Kupang Kota untuk menandatangani surat penolakan autopsi," jelasnya.

Pada prinsipnya, lanjut Kasat Reskrim, pihak keluarga, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan untuk perkembangan akan disampaikan kepada pihak kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan membawa jenasah korban ke RSB Drs Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum et repertum.

Berdasarkan keterangan para saksi dan keluarga korban bahwa korban yang merupakan pemuda asal Adonara ini mengalami gangguan jiwa.

Gangguan jiwa yang dialami korban telah diidap lebih dari 2 tahun terakhir dan telah melakukan pengobatan baik di kampung halaman di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur maupun di RSJ Naimata Kupang.

"Menurut keterangan keluarga ada gangguan jiwa sehingga selalu mengonsumsi obat. Jika terlambat mengonsumsi obat, maka emosinya cenderung tidak stabil dan suka marah-marah," jelasnya.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas