Kronologi Lengkap Pemuda di Kota Kupang Bunuh Diri di Jembatan Liliba
Kronologi Lengkap Pemuda di Kota Kupang Bunuh Diri di Jembatan Liliba. Ini kronologi lengkap seorang pemuda di Kota Kupang bunuh diri di Jembatan Lili
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Ini kronologi lengkap seorang pemuda di Kota Kupang bunuh diri di Jembatan Liliba.
Warga Kota Kupang kembali dihebohkan dengan penemuan jenazah di bawah Jembatan Liliba, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Korban dalam kasus ini yakni Adolf Pradianto Kia Koli (24), warga Perumahan Puri Rahayu Blok E2 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Korban ditemukan pertama kali oleh paman korban, Donatus Nama Samong (52) bersama adik korban dan dua rekan korban sekitar pukul 17.00 Wita.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH disela evakuasi jenazah korban pada Senin malam.
"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, mereka sudah koordinasi dengan pihak keluarga besar dan menyampaikan, hanya melaksanakan visum luar, dan pihak keluarga akan ke Polres Kupang Kota untuk menandatangani surat penolakan autopsi," jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Kasat Reskrim, pihak keluarga, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan untuk perkembangan akan disampaikan kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan membawa jenasah korban ke RSB Drs Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum et repertum.
Berdasarkan keterangan para saksi dan keluarga korban bahwa korban yang merupakan pemuda asal Adonara ini mengalami gangguan jiwa.
Gangguan jiwa yang dialami korban telah diidap lebih dari 2 tahun terakhir dan telah melakukan pengobatan baik di kampung halaman di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur maupun di RSJ Naimata Kupang.
"Menurut keterangan keluarga ada gangguan jiwa sehingga selalu mengonsumsi obat. Jika terlambat mengonsumsi obat, maka emosinya cenderung tidak stabil dan suka marah-marah," jelasnya.