Diperiksa sebagai Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ello: Itu Cukup Mengganggu Saya
Marcello Tahitoe alias Ello diperiksa penyidik Polda Ditreskrimum Polda Jatim sekitar delapan jam, Selasa (14/1/2020).
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Inti intinya bahwa dia selaku korban juga dalam perkara ini," kata Jaswin.
Selain Ello, ada beberapa nama artis yang terseret juga dalam investasi bodong ini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020) menyebut ada 13 nama artis yang terseret, yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
"Itu berdasarkan keterangan sebelumnya (publik figur yang terlah diperiksa yakni ED, red)," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Penyanyi Ello seusai 8 Jam Diperiksa Penyidik Polda Jatim terkait Investasi Bodong MeMiles