FAKTA Pelajar Tewas jadi Korban Keisengan Orang Tak Dikenal, Kronologi hingga Pelaku Baru Lulus SMK
Pelajar di Bantul, Fatur Nizar Rakadio meninggal dunia setelah menjadi korban keisengan jalanan.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
Termasuk tersangka utama, APS, sudah lulus dari salah satu SMK.
Ia disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain.
"Ancamannya hukuman pidana maksimal 7 tahun," ujar Kapolres.
6. Ibunda korban geram dengan alasan pelaku
Bidi bersama sang suami, Deddy Indrihartono, memang sengaja menyempatkan waktu mendatangi Mapolres Bantul.
Mereka ingin secara langsung melihat para pelaku.
Matanya berkaca-kaca. Ia tak habis pikir, begitu teganya pelaku mencelakai anaknya.
Sampai akhirnya meninggal dunia.
Bidi juga mengecam para pelaku agar mendapat hukuman yang setimpal.
"Hutang nyawa harus dibayar nyawa. Saya belum menerima. Apalagi alasannya tadi karena iseng," kata Bidi, ditemui di Mapolres Bantul, sesuai kepolisian merilis pelaku klitih, Selasa (14/1/2020).
(Tribunnews.com/ TribunJogja.com/ Ahmad Syarifudin)