Seusai Hebohkan Publik, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kini Diciduk Polisi
Alasan dari kepolisian dan Pemkab Purworejo terkait penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang menggebohkan publik.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini ramai perbincangan publik terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat.
Seperti diketahui Keraton Agung Sejagat itu dipimpin oleh pria bernama Totok Santosa.
Totok yang akrab disapa Sinuhun dan istrinya itu akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Mereka diamankan saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat.
Markas yang disebutnya bernama Ndalem Poh Agung itu berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sebelum terciduk polisi sekira pukul 17.00 WIB, semula Sinuhun Totok akan mengajak awak media untuk bertemu.
Pertemuan itu terkait ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat.
Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Di sore hari, keduanya sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pada malam harinya, ternyata Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu akan dibawa ke Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna membenarkan hal itu.
"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," ujar Iskandar, Selasa (14/1/2020), yang dikutip dari Kompas.com.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat disekitar lokasi Keraton.