Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seusai Hebohkan Publik, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kini Diciduk Polisi

Alasan dari kepolisian dan Pemkab Purworejo terkait penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang menggebohkan publik.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Seusai Hebohkan Publik, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kini Diciduk Polisi
TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI 

Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Untuk itu, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Tak hanya itu, aktivitas di Keraton Agung Sejagat itupun diberhentikan sementara.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama.

"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah."

"Mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).

Lebih lanjut, kelompok KAS itu juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan.

BERITA TERKAIT

Hal itu terungkap atas laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan.

Ujarnya banyak cerita sejarah yang disampaikan tidak sesuai.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita, masih dilansir melalui Kompas.com.

Di lain hal, ternyata bangunan milik KAS juga bermasalah.

Diketahui dari Rita, bangunan itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020).
Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). ((Permata Putra Sejati/Tribun Jateng))

Rita juga menjelaskan, pihak KAS enggan mengajukan izin berkegiatan.

Namun, kelompok itu merasa sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.

"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan.

Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjateng/Permata Putra Sejati, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas