Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sinuhun Keraton Agung Sejagat Sudah Siapkan Pemerintahan, Orang yang Ingin Menjabat Harus Bayar

Pasangan Totok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) akhirnya dibawa dan ditahan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sinuhun Keraton Agung Sejagat Sudah Siapkan Pemerintahan, Orang yang Ingin Menjabat Harus Bayar
TRIBUN JATENG Permata Putra Sejati / ISTIMEWA via TRIBUN JATENG
Bagaimana kondisi Keraton Agung Sejagat setelah Raja dan Ratunya ditangkap pada Selasa (14/1/2020) kemarin? 

Kepada penyidik, Totok dan Fanni menyediakan jabatan Resi (Menteri), Bhre (Gubernur), dan Bekel (Lurah) kepada para anggotanya.

Iskandar menuturkan, untuk mendapatkan jabatan menteri, para anggota tentu harus membayar iuran yang sangat besar.

“Para anggota ini diiming-imingi juga akan mendapat kebahagiaan dalam hidup jika ikut kerajaan. Para tersangka menyediakan 13 posisi menteri. Untuk masing-masing tarif jabatan, kita masih dalami. Yang jelas, semakin tinggi akan mendapat jabatan yang tinggi juga,” urai Iskandar.

Dia memaparkan, ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

Selain itu, pasal yang diancam kepada kedua tersangka pun bisa bertambah.

“Ini masih dikembangkan. Para pelaku bisa saja dikenakan Undang-undang Darurat karena ada kepemilikan senjata tajam dalam kerajaan itu. Sebab, ada tombak yang dipakai oleh pasukan kerajaan,’ jelasnya.

Dalam penangkapan ini, Polda Jateng setidaknya mengamankan banyak barang bukti terdiri dari puluhan kartu anggota, topi kerajaan, bendera kerajaan, alat Eletronic Data Capture (EDC), buku tabungan, dan seragam kerajaan.

BERITA TERKAIT

"Semua ini digerakkan oleh mereka berdua. Uang hasil iuran pun dipakai untuk membuat segala macam atribut kerajaan. Kemudian untuk istana, mereka mendapat gedungnya dari salah satu anggota. Dulunya itu GOR," pungkasnya.

Fanny Punya Bisnis

Pasangan Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) saat ini tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS).

Keraton yang berdiri sejak tahun 2012 itu terletak di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo Jawa Tengah. Namun baru saja menjadi ratu sejagad semalam, kini Totok Santoso Hadiningrat dan Ratu Dyah Gitarja harus berurusan dengan Polisi atas dugaan penipuan.

Masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari Keraton Agung Sejagad akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta.

Semakin tinggi uang yang disetorkan, semakin tinggi pula jabatan yang akan didapat dalam Keraton.

Hingga saat ini, Keraton Agung Sejagat sudah memiliki 425 anggota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas