Suami Masih 17 Tahun Istri Pun 16 Tahun, Tapi Tindakan Mereka Sungguh Bejat, Cabuli Bocah 15 Tahun
Pasangan muda suami istri yang merupakan pelaku pencabulan dan persetubuhan di Sarolangun, akhirnya diringkus polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN - Pasangan muda suami istri yang merupakan pelaku pencabulan dan persetubuhan di Sarolangun, akhirnya diringkus polisi.
Setelah melakukan tindakan bejat itu, mereka kabur.
Pasangan muda di Sarolangun, suami berinisial RP (17) dan istri berinsial Nov (16), kabur ke Jakarta setelah melakukan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Korban ABC (15) merupakan saudara sang istri.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, yang didampingi Kasat Reskim Iptu Bagus Faria, mengatakan setelah kejadian, korban ABC (15) diantar pulang pelaku.
Kondisi korban saat itu pakaiannya kotor.
Baca: Iming-imingi Bakal Angkat Sebagai Anak dan Beri HP, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Baca: Begini Cara Husein Alatas Obati Pasien hingga Berujung Pencabulan, Baca Doa dan Tepuk Bahu Korban
Baca: Putra Kiai Terkenal di Jombang Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur
Pelaku yang mengantar pulang, memberi tahu kepada ibu korban bahwa ABC jatuh dari sepeda motor.
Karena curiga, ibu korban membujuk korban untuk cerita yang sebenarnya.
Setelah mengetahui, ibu korban langsung melapor kepada kepolisian.
"Dia (korban) melaporkan ke polres diantar sama ibunya," katanya.
Pelaku melancong setelah beraksi
Menurut kapolres, kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya itu.
Bahkan, pelaku sempat melancong beberapa hari, diduga untuk menghilangkan jejak.
Namun Unit PPA dan Reskrim Polres Sarolangun masih memantau keberadaan.