Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERBARU Keraton Agung Sejagat: Pengikut Harus Bayar Rp 3 Juta hingga Rp 30 Juta untuk Dapat Jabatan

Berikut ini kabar terbaru dari kemunculan Keraton Agung Sejagat: pengikut harus bayar Rp 3 juta hingga Rp 30 juta untuk dapat jabatan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in TERBARU Keraton Agung Sejagat: Pengikut Harus Bayar Rp 3 Juta hingga Rp 30 Juta untuk Dapat Jabatan
IST/Facebook via Tribun Jogja
Berikut ini kabar terbaru dari kemunculan Keraton Agung Sejagat: pengikut harus bayar Rp 3 juta hingga Rp 30 juta untuk dapat jabatan. 

3. Foto-foto Totok Santoso Hadiningrat dan istri saat dibekuk polisi

Dalam jumpa pers tersebut, pimpinan Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia juga dihadirkan.

Keduanya tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Sinuhun Kertaon Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat tampak terus menunduk.

Sementara sang istri sesekali tampak memandang arah depan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

Baca: Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Dikenai Pasal Penipuan dan Hoax

Baca: Banyak Kesalahan dari Pengakuan Raja Keraton Agung Sejagat, Budayawan: Corak Batik Bukan Dinasti

Baca: Pengakuan Sri Utami Mantan Pengikut Kerajaan Agung Sejagat, Ada Iuran KTA hingga Dijanjikan Dolar US

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas