Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Skenario Awal Gagal hingga Debat Dini Hari

Hari ini, Kamis (16/1/2020), polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin. Rekonstruksi ini digelar di antaranya di dua lokasi.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Skenario Awal Gagal hingga Debat Dini Hari
kolase tribunnews
Hakim yang juga Humas PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di mobil, Jumat (29/11/2019). 

Namun, skenario ini tidak berjalan mulus karena tersangka menyadari ada bekas lebam di tubuh korban. 

"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujarnya.

Masih dikatakan Kapolda Sumut, terjadi perubahan skenario karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat, sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

4. Berdebat hingga kemudian buang jasad korban

Reka adegan Zuraida Hanum lakukan pembunuhan suaminya di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Kamis (16/1/2020).
Reka adegan Zuraida Hanum lakukan pembunuhan suaminya di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Kamis (16/1/2020). (Istimewa)

Karena tidak sesuai dengan skenario, tersangka Zuraida Hanum pun sempat berdebat dengan dua tersangka lain. 

"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019," kata Kapolda. 

Tersangka rencananya membuang jasad korban pada dini hari pukul 01.00 WIB. 

Berita Rekomendasi

Namun, Zuraida tahu bahwa korban tidak punya kebiasaan keluar malam.

Dan dia tahu bahwa di komplek perumahan Hakim Jamaluddin ada sekuriti.

"Takutnya, saat bawa jenazah, diperiksa sekuriti karena yang bawa mobil bukan suami (Jamaluddin,-Red)," kata Martuani. 

Kapolda menyampaikan bahwa para tersangka masih berdebat sehubungan tindakan yang akan dilakukan setelah korban meninggal.

"Mereka berdebat karena tidak seperti skenario, mereka berdebat, dan kemudian disetujuilah bahwa jenazah korban harus dibuang. Hal ini dilaksanakan sekitar pukul 04.00 WIB," tambah Kapolda.

Eksekutor melakukan tugasnya, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin
Eksekutor melakukan tugasnya, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin (Istimewa)

Kapolda juga menyampaikan bahwa petugas juga mendapati ada fakta baru lagi sekaitan tindakan Zuraida Hanum mengenakan pakaian batik kepada korban sebelum kenakan training.

"Istri korban sudah kenakan pakaian batik kepada korban, tapi istrinya ingat hari itu hari Jumat, hari olahraga, maka dipasangkan training," tambah Kapolda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas