Fakta Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Pemilik Angkringan Hingga Shooting Film Era Kerajaan
Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Rabu (15/1/2020), raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia ditetapkan menjadi tersangka setelah ada motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dengan simbol kerajaan.
Selain itu diduga Toto telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
• Fakta Lengkap Terbongkarnya Kebohongan Keraton Agung Sejagat Purworejo, Raja Ratu Ditangkap
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Sutisna menjelaskan, dari hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu.
"Semua dokumen palsu dibuat sendiri dicetak sendiri. Yang menentukan raja dan ratu juga dari mereka sendiri.
Atribut seragam dirancang sendiri oleh permaisuri," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Buka angkringan sejak 2018
Toto Santoso, sang raja Keraton Agung Sejagat ternyata membuka angkringan di kontrakannya di Sleman sejak tahun 2018 lalu.
Sehari-hari dia tinggal di kontrakan tersebut bersama keluarganya.
Lokasi angkringan berada di dalam halaman tepat di sebelah selatan rumah utama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.