Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Investasi Bodong MeMiles di Jatim Bertambah, Hari Ini 69 Orang Melapor ke Polda

Jumlah laporan masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan bisnis investasi MeMiles terus bertambah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Korban Investasi Bodong MeMiles di Jatim Bertambah, Hari Ini 69 Orang Melapor ke Polda
Dok Polda Jatim/Surya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal MeMiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jumlah laporan masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan bisnis investasi MeMiles terus bertambah.

Saat ini, ada laporan baru di SPKT Polda Jatim sebanyak 69 orang yang merasa menjadi korban.

"Iya benar, laporan masyarakat terus bertambah. Dari sekitar 123 pelapor, saat ini jumlahnya bertambah 69 orang. Per hari ini," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).

Luki meminta kepada masyarakat agar tak takut untuk melapor kepada polisi atas kasus bisnis investasi online MeMiles itu.

Baca: Mulan Jameela Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ahmad Dhani: Menurut Saya Terlalu Mengada-ada

Baca: Member MeMiles di Surabaya Tak Merasa Dirugikan, Berharap Aplikasi Bisa Normal Kembali

Baca: 5 Fakta Terseretnya Nama Ello di Investasi Bodong MeMiles, Tahu lewat YouTube, Kini Lapor ke Polisi

"Semakin banyak yang melapor tentu makin mudah bagi kepolisian untuk mendeteksi aset-aset korban. Jadi jangan takut, bagi yang merasa dirugikan silakan melapor.

Jangan ada anggapan takut akan dijadikan tersangka. Tentu kami akan memilah-milah, mana yang korban mana yang tersangka," tandasnya. (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jumlah Pelapor Korban MeMiles Terus Bertambah, Sudah Ada 69 Pelapor di Polda Jatim

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas