Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Provinsi Solo Raya, Bupati Karanganyar: Mau Lari ke Mana Anak Muda Ini? Jakarta Sudah Banjir

Juliyatmono menilai dengan status pemerintahan yang ada dari 6 kabupaten yang berdiri sendiri-sendiri, membuat anak muda terbatas ruang geraknya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Wacana Provinsi Solo Raya, Bupati Karanganyar: Mau Lari ke Mana Anak Muda Ini? Jakarta Sudah Banjir
Dok. TribunSolo.com
Bupati Karanganyar saat menjadi pemateri di acara Obrolan Mepet Sawah di Kantor Tribunnews, Kamis (16-1-2020). 

Juliyatmono merasakan keinginan untuk menjadi lebih sejahtera dan maju terutama yang berada di wilayah Subosukawonosraten.

Subosukawonosraten sendiri merupakan singkatan dari gabungan nama daerah, yakni Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.

Bupati Juliyatmono saat Dikusi Kamisan Mewah di gedung Tribunnews Solo, Jalan Adi Soemarmo, Kecamatan Klodran, Karanganyar kepada TribunSolo.com, Kamis (16/1/2020).
Bupati Juliyatmono saat Dikusi Kamisan Mewah di gedung Tribunnews Solo, Jalan Adi Soemarmo, Kecamatan Klodran, Karanganyar kepada TribunSolo.com, Kamis (16/1/2020). (TRIBUN-VIDEO.COM/RADIFAN SETIAWAN)

Menurutnya, dengan berdirinya Provinsi Solo Raya mampu mengakomodir keinginan tersebut.

Terlebih Juliyatmono berpandangan wacana terebut tidak bertentangan dengan tata perundang-undangan di Indonesia.

Pemerintah sendiri telah memfasilitasi perihal pembentukan provinsi baru dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah.

"Dari gagasan dari peraturan undang-undang, ketujuh wilayah tersebut memenuhui syarat," kata Juliyatmono.

Baca: Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, dari Bukan Pasangan Suami Istri hingga Acaman Hukuman

Berita Rekomendasi

Seperti syarat jumlah minimal kabupaten atau kota dalam provinsi baru nantinya.

Tidak berhenti di jumlah, syarat tersebut juga dinilai telah dipenuhi di aspek-aspek lainnya.

"Memenuhui syarat, Solo Raya ada 7 kabupaten, sedangkan yang disyaratkan cukup 5 kabupaten."

"Ini belum lagi fasilitas sangat mendukung, potensi yang berkembang yang cukup cepat, termasuk tol dan bandara yang ada," ujar pria kelahiran 29 Juli 1966 ini.

Meskipun demikian, diperlukan proses yang panjang sebelum merealisasikan Provinsi Solo Raya

Tahapan tersebut meliputi kanjian mendalam oleh berbagai pihak hingga dukungan dari mayoritas masyarakat di Subosukawonosraten.

"Semua pihak perlu merumuskan, kajian perlu dilakukan. Sehingga gagasan ini tidak berhenti di tengah jalan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas