Penyebar Aliran Sesat di Tana Toraja Berpura-pura Sakit Saat Hendak Diperiksa Polisi
Paruru mengaku sakit saat hendak diperiksa polisi. Namun setelah diperiksa tidak ditemukan penyakit apapun yang dialami oleh Paruru.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - Paruru Dg Tau memenuhi panggilan Sat Reskrim Polres Tana Toraja pada Rabu (15/1/2020) malam.
Pemanggilan terhadap Paruru Dg Tau terkait aliran sesat yang dilakukanya di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Mengkendek.
Namun saat tiba di Mapolres Tana Toraja, Rabu (15/1/2020) sore, Paruru Dg Tau beralasan sakit.
Hal itu disampaikan Paruru Dg Tau di hadapan penyidik saat hendak diperiksa.
Pria dengan rambut gondrong itu tiba-tiba merasa kesakitan pada bagian perut.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas kemudian membawa Paruru ke Rumah Sakit (RS) Lakipadada.
Saat tiba di RS Lakipadada Paruru kemudian diperiksa oleh pihak rumah sakit.
Namun setelah diperiksa tidak ditemukan penyakit apapun yang dialami oleh Paruru.
Termasuk bagian perut yang katanya sakit.
"Polisi menyimpulkan Paruru Dg Tau hanya beralasan sakit saat hendak diperiksa," kata Kasat Tahti Polres Tator, Marten Manan.
Sekadar diketahui keadatangan Paruru ke Polres Tana Toraja pada Rabu 15 Januari 2020 memenuhi panggilan yang kedua.
Baca: Paruru Dg Tau, Penyebar Aliran Sesat di Tana Toraja Akhirnya Jadi Tersangka
Baca: MUI Sebut Ajaran Paruru Daeng Tau Aliran Sesat, Berikut Bantahan Pengikutnya
Baca: Paruru Sebarkan Aliran Sesat di Tana Toraja, Ajarkan untuk Tidak Laksanakan Sholat
Atas pemanggilan tersebut Paruru diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tana Toraja.
"Dari hasil gelar perkara, Paruru Dg Tau dinyatakan layak naik sidik atau memenuhi unsur ke tahap penyidikan," kata Kapolres Tator melalui Paur Humas, Aiptu Erwin.
Paruru Dg Tau, penyebar aliran sesat di Kabupaten Tana Toraja ditetapkan sebagai tersangka.