Ada Makam di Kontrakan 'Raja' Keraton Agung Sejagat, Disebut Janin Bayi 'Ratu'
Pj Kades Sidoluhur, Sudarmanto mengungkapkan ditemukannya sebuah makam di area kontrakan Raja Totok Santoso dan Ratu Fanni Aminadia.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Publik dihebohkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santoso dan Fanni Aminadia.
Totok Santoso diketahui tinggal di rumah kontrakan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pj Kades Sidoluhur, Sudarmanto mengungkapkan, ditemukannya sebuah makam di area kontrakan tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (18/1/2020).
Makam tersebut dibongkar dan ditemukan sebuah kendil yang diduga berisi janin bayi.
"Kata asisten rumah tangga yang menemani saudara Totok dan Fanni di sini, ditemukan segundukan tanah."
"Katanya Ibu Mursinah (asisten rumah tangga), ini adalah anak dari Fanni yang mengaku dirinya sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat yang viral saat ini," kata Sudarmanto.
Sudarmanto menjelaskan terungkapnya makam itu setelah proses penggeledahan yang dilakukan warga dan aparat desa.
Warga curiga ada gundukan tanah di area kontrakan Totok yang berada di Jalan Berjo Pare RT 5 RW 4, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean.
Atas temuan itu, pihak desa membuat kesepakatan agar makam dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU) agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Telah disepakati, masyarakat minta ini dipindahkan ke makam. Supaya tidak menimbulkan sesuatu di kemudian hari," ungkapnya.
Seluruh Kegiatan Keraton Ditutup
Pemkab Purworejo kini menutup seluruh Keraton Agung Sejagat.
Asisten 3 Setda Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad menyatakan, menutup seluruh kegiatan Keraton Agung Sejagat karena terindikasi menyimpang.
Polisi telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/1/2020).
"Bupati meminta agar kegiatan di Desa Pogung Ujung Tengah terkait Keraton Agung Sejagat untuk dihentikan sampai seluruh hal terkait dengan kegiatan itu dipenuhi," kata Pram Prasetyo Achmad.
Pram menuturkan selain menimbulkan keresahan dan kerawanan, Keraton Agung Sejagat juga terindikasi menyimpang.
"Karena sudah menimbulkan dampak, keresahan dan kerawanan di masyarakat,” kata Pram Prasetyo.
“Bupati sudah memerintahkan kegiatan yang ada di Desa Pogung Ujung Tengah terkait Keraton Agung Sejagat ditindak dan ditutup,” imbuhnya.
Pram Prasetyo menjelaskan, bersama pihak terkait akan terus mendalami hal-hal yang menyangkut kegiatan Keraton Agung Sejagat.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel telah menindaklanjuti penangkapan Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja yang mengklaim sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
Polda Jawa Tengah menyelidiki sejumlah hal terkait legalitas kerajaan yang diklaim dipimpin pasangan bukan suami istri itu.
Menurut keterangan Rycko Amelza Dahniel, ada sejumlah aspek yang akan diperiksa terkait legalitas pendirian keraton.
''Kami akan mempelajari dari berbagai aspek pertama dari aspek legalitas."
"Kemudian yang kedua dari aspek sosial aspek kultural juga akan kita pelajari aspek kesejarahan, akan pelajari semua," kata Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Irjen Rycko menuturkan saat ini baru akan mulai pengumpulan data-data terkait legalitas hingga sejarah.
Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan dengan pengumpulan data dan klarifikasi ke pihak-pihak yang bersangkutan.
Kepolisian juga mendalami motif apa di balik kemunculan Keraton Agung Sejagat.
Kini, Polda Jawa Tengah telah mengirimkan tim ke Kabupaten Purworejo untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kehadiran Keraton Agung Sejagat.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apa sebenarnya kelompok tersebut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)