Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pengangguran Remas Payudara Ibu Rumah Tangga di Bekasi, Pelaku Koleksi Video Porno di Ponsel

Seorang pemuda pengangguran berinisial DH (22) melakukan aksi tak terpuji kepada ibu rumah tangga berusia 38 tahun.

Editor: Sanusi
zoom-in Pria Pengangguran Remas Payudara Ibu Rumah Tangga di Bekasi, Pelaku Koleksi Video Porno di Ponsel
Dok. Polres Metro Jaya dan Instagram @warung_jurnalis
Viral Pria Pengangguran Begal Payudara Emak-emak di Bekasi, Terungkap Pelaku Koleksi Ini di Ponsel 

Yusri mengemukakan, setelah DH digelandang ke Mapolda Metro Jaya dan disidik polisi, ditemukan fakta bahwa DH bukan kali ini saja melakukan pelecehan seksual.

"Hasil penyidikan sementara, diakui oleh tersangka, telah melakukan aksi serupa lima kali di wilayah Bekasi," kata dia.

"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," kata Yusri.

Kini pelaku telah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Begal Payudara di Lamongan

Begal Payudara ternyata tidak hanya terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa serupa sebelumnya pernah terjadi di Lamongan, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Begal payudara di Lamongan juga bikin heboh.

ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri.
ILUSTRASI PELECEHAN (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Bahkan, Polres Lamongan telah mengamankan begal payudara terhadap seorang mahasiswi yang dilakukan di atas bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Pelaku yakni MK (37), warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur.

Ia dilaporkan telah melakukan tindak pencabulan kepada RA (19), warga Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur, saat keduanya berada dalam bus AKDP jurusan Surabaya-Bojonegoro.

"Pada saat naik bus dari Surabaya, dari Terminal Bungurasih, korban dan pelaku duduk satu bangku bersebelahan. Di tengah perjalanan pelaku mulai melancarkan aksinya, sebanyak tiga kali meremas payudara korban," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Jumat (17/1/2020).

Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (15/1/2020) lalu, dengan korban yang tidak terima akan perlakuan tersangka kemudian menghubungi pihak keluarga.

Keluarga korban kemudian menunggu di tempat pemberhentian bus yang ada di Kecamatan Babat, Lamongan, bersama aparat kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas