Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Pengakuan Anak Hakim Jamaluddin soal Kematian Ayah di Tangan sang Ibu: Bunda Khilaf Mata

"Gak nyangka sih soalnya kalau di rumah pun nggak ada aku dirumah permasalahan bertengkar pun nggak ada," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV,

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sederet Pengakuan Anak Hakim Jamaluddin soal Kematian Ayah di Tangan sang Ibu: Bunda Khilaf Mata
Tribun Medan/RISKI CAHYADI
"Gak nyangka sih soalnya kalau di rumah pun nggak ada aku dirumah permasalahan bertengkar pun nggak ada," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, 

Dia tidak ingat secara spesifik tahunnya.

Namun saat itu Rajif mengaku dia masih berada di Medan.

Sedangkan sejak Agustus 2019, dia sudah tinggal di Jakarta karena kuliah.

Dia mengaku heran dengan kejadian ini karena selama ini tidak menunjukkan adanya permasalahan.

"Biasa saja. Di rumah, adem-adem aja suasananya," katanya.

Kilas balik kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin

Kasus pembunuhan Hakim PN medan berawal dari ditemukannya jenazah Hakim Jamaluddin pada Jumat (29/12/2019).

Berita Rekomendasi

Hakim Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Penemuan jasad itu pun menggegerkan warga setempat hingga dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga pemeriksaan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan.

Pelaku utama tak lain adalah istri korban sendiri bernama Zuraida Hanum (41), serta dua orang suruhannya bernama Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).

Dikutip dari Tribun-Medan.com, ketiga pelaku pembunuh hakim PN Medan ini ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas