Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Penusukan Berujung Maut di Belitung, Pelaku Sakit Hati Gara-gara Utang Diumbar

Dihimpun Tribunnews.com dari Pos Belitung, berikut fakta seputar kasus penusukan berujung maut yang terjadi di Kabupaten Belitung.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Kasus Penusukan Berujung Maut di Belitung, Pelaku Sakit Hati Gara-gara Utang Diumbar
indosurflife.com
Ilustrasi. 

"Pagi tadi korban dikabarkan meninggal dunia oleh dokter. Jadi kami koordinasi dengan kejaksaan untuk penerapan Pasal dijunctokan atau subsider 338 tapi yang penting 351 ayat (3) sudah masuk," ungkap Kapolsek Membalong pada Pos Belitung.

5. Korban adalah anggota Paskibraka Kabupaten Belitung angkatan 2016

Meninggalnya Soni Pranata meninggalkan duka bagi keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Belitung.

Dikutip Tribunnews.com dari Pos Belitung, Soni adalah anggota Paskibraka Kabupaten Belitung angkatan 2016 dan aktif di kepengurusan PPI Kabupaten Belitung.

Tak hanya itu, Soni bahkan aktif melatih Paskibraka Sekolah di Kecamatan Membalong.

"Korban dikenal sebagai sosok yang disiplin dan menjadi tumpuan Pengurus Kabupaten PPI Belitung dalam melatih dan membina kegiatan Paskibra Sekolah di Kecamatan Membalong. Kami berharap pihak kepolisian bisa mengungkap tuntas kasus ini," ujar Ketua PPI Kabupaten Belitung, Yovie Agustian Putra saat dihubungi posbelitung.co, Senin (20/1/2020).

Sementara menurut kerabatnya, Soni adalah sosok yang baik dan tak banyak tingkah.

Berita Rekomendasi

"Orangnya tidak banyak tingkah, baik. Keluarga sudah menyerahkan semuanya sesuai proses hukum," ungkap Mezi selaku kerabat korban saat dihubungi posbelitung.co, Senin (20/1/2020).

6. Pelaku adalah residivis kasus pencurian

Berdasarkan penjelasan Kapolsek Membalong, pelaku penusukan Soni Pranata, Mariadi adalah residivis kasus pencurian di Kabupaten Belitung.

Pelaku sempat dipenjara selama lima bulan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan atas kasus pencurian di wilayah Polsek Jangkang.

"Berdasarkan KTP, pelaku ini penduduk asli situ tapi memang nomaden (berpindah-pindah) kadang-kadang di Belitung Timur. Kebetulan pelaku redivis 362 di Polres Beltim," ujarn Kapolsek Membalong saat ditemui posbelitung.co, Senin (20/1/2020).

(Tribunnews.com/Fathul Amanah) (Pos Belitung/Dede Suhendar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas