Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang: Tulang Iga Nurmalasari Patah, Harus Tahan Sakit 15 Jam
Kecelakaan bus pariwisata PO Purnamasari terjadi di Subang, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan bus pariwisata PO Purnamasari terjadi di Subang, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35.
Satu di antara korbannya adalah Warga Kota Depok. Namanya, Nurmalasari (34).
Bersama korban lainnya, Nurmalasari yang sebelumnya dirawat di sebuah rumah sakit di Subang, dijemput menggunakan ambulans dan beberapa mobil minibus menuju Depok.
Didampingi oleh ayahnya, Junaidi (68), Nurmalasari kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Depok.
Ditemui TribunJakarta.com, Junaidi membeberkan perlakuan yang diterima Nurmalasari saat masih dirawat di sebuah rumah sakit di Subang.
Mulanya Junaidi menceritakan kronologi ia dapat mengetahui nasib nahas yang menimpa Nurmalasari itu.
Junaidi mengaku kala itu kaget bukan kepalang saat menonton Kompas TV yang menyiarkan soal kecelakaan bus maut di Subang sekira pukul 21.00 WIB.
Baca: Senyum Terakhir Riri Kepada Sang Suami Sebelum Peristiwa Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
Baca: Puluhan Pelayat Sambangi Rumah Duka Maya Susilawati, Korban Kecelakaan Bus di Subang
Baca: Wakil Wali Kota Depok Pradi Tak Kuasa Tahan Kesedihan Saksikan 7 Jenazah Kecelakaan Bus Subang
Ia langsung teringat Nurmalasari, anaknya yang sedang wisata ke Subang.
"Saya kaget itu, jangan-jangan si Sari. Lagi nonton Kompas TV, tulisannya ibu-ibu pengajian Depok," ujar Junaidi yang tengah menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Depok, Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Minggu (19/1/2020).
Junaidi langsung bertanya anak-anaknya yang lain hal keadaan Nurmalasari.
Ternyata enam anaknya yang lain sudah saling tahu dan sengaja tidak memberitahukan langsung kepada sang ayah.
"Ternyata saya enggak langsung dikasih tahu, takut kepikiran katanya," ujarnya.
Baca: Teror Pamer Kelamin Resahkan Siswi SMA di Denpasar, Pelakunya Lebih dari Seorang
Baca: Pasangan Mesum Dalam 'Mobil Goyang' di Parkiran Solo Paragon Mall Tepergok Satpam, Status Pelaku PNS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.