Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Safarudin Cabuli Anak Tiri yang Masih Berusia 6 Tahun usai Cekcok dengan Ibu Korban

Tersangka bersama barang bukti berupa selimut dan celana panjang serta celana pendek diamankan polisi di Mapolres Galus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Safarudin Cabuli Anak Tiri yang Masih Berusia 6 Tahun usai Cekcok dengan Ibu Korban
SERAMBINEWS.COM/ RASIDAN
Tersangka kasus pencabulan oleh seorang bapak tiri terhadap anaknya diamankan di Mapolres Galus, Selasa (21/1/2020) petang 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Rasidan

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang bapak nekat mencabuli anak tirinya usai cekcok dengan  istrinya berinisial MA (22).

Pelaku merupakan warga Blang Bengkik, Kecamatan Blangpegayon, Gayo Lues.

Ia mencabuli tirinya bernama Melati  alias AP (6) bukan nama sebenarnya.

Kasus pencabulan terhadap anak tiri yang dilakukan tersangka seorang bapak itu,  Safarudin (24) di Dusun Cik Kutelintang tempatnya menyewa rumah bersama istrinya.

Kasus itu terjadi pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul  22.00 WIB.

Setelah ibu korban (istrinya), melihat anaknya dicabuli bapak tirinya.

Berita Rekomendasi

Di saat korban sedang tertidur di ruang tamu rumahnya tersebut.

Baca: Modal Nasi Goreng dan Bakso, Pria Ini Mengauli Anak di Bawah Umur Berulangkali Hingga Hamil 4 Bulan

Baca: Dosen di Padang Dilaporkan Mencabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi

Baca: Guru SD di Probolinggo Cabuli Muridnya di Kelas, Terungkap Setelah Berlangsung 2 Tahun

Selanjutnya, ibu korban Melati alias AP melaporkan suaminya ke polisi, Jumat (17/1) pagi.

Kemudian tersangka pun berhasil ditangkap dan diamankan  polisi dari rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.

Kini, tersangka bersama barang bukti berupa selimut dan celana panjang serta celana pendek diamankan polisi di Mapolres Galus.

Kapolres Galus, AKBP Rudi Setiawan melalui Kasubbag Humas, Aiptu A Dalimunthe didampingi Kanit  PPA,  Bripka Hendra Novriandi, kepada Serambinews.com, Selasa (21/1/2020) mengatakan, seorang  bapak yang tega mencabuli atau melakukan persetubuhan dengan anak tirinya yang masih berumur 6 tahun itu di ruang tamu rumahnya itu, kini telah diamankan polisi.

Penyidik polisi itu mengatakan, sebelum tersangka melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu, tersangka sempat cekcok (ribut) dengan istrinya MA.

Bahkan sudah tiga hari mereka (suami istri) itu,  tidak saling berbicara lagi.

Baca: Oknum PNS di Lampung Cabuli Anak Tirinya Hingga 8 Kali, Dilakukan Saat Istri Kerja dan Rumah Sepi

Baca: Dilapor Cabuli Dua Putrinya Sendiri, Auditor Inspektorar Luwu Timur Lapor Balik Mantan Istri

Baca: Seorang Ayah di Kotabaru Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun Hingga Hamil 5 bulan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas