Siswa Bunuh Begal akan Dibina Selama 1 Tahun di LKSA Darul Aitam seperti Santri dan Tetap Sekolah
Terdakwa ZA (17), pemuda yang membunuh begal karena membela pacarnya, akan ditempatkan di LKSA Darul Aitam Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
"Kami masih berunding dulu," jelas Bhakti.
Fokus Ujian Nasional
Diberitakan sebelumnya, ZA mengaku juga harus mempersiapkan ujian nasional yang akan segera dia hadapi pada tahun ini.
Meski tengah menghadapi proses hukum, ZA juga sempat mengikuti pelaksanaan latihan pelaksanaan ujian nasional (try out).
Ia pun berujar, mendapat dukungan dari teman-temannya di bangku sekolah.
"Iya teman-teman di sekolah tetap mendukung. Beberapa kali juga sudah ikut try out," ujar ZA di rumahnya, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).
Ditanya mengenai kabar dirinya sudah menikah dan mempunyai seorang anak, ZA tidak membantahnya.
Menurut ZA, sang istri saat ini tinggal bersama ibu mertuanya.
"Iya sudah. Dia (istri) tinggal sama ibunya," ungkap ZA.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, setiap harinya, dia masih mengikuti proses belajar di sekolah.
Namun, saat ada jadwal sidang, ia harus meminta izin kepada gurunya.
"Ya pergi ke sekolah dulu," kata dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan/Erwin Wicaksono)