Siswa Bunuh Begal akan Dibina Selama 1 Tahun di LKSA Darul Aitam seperti Santri dan Tetap Sekolah
Terdakwa ZA (17), pemuda yang membunuh begal karena membela pacarnya, akan ditempatkan di LKSA Darul Aitam Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa ZA (17), pemuda yang membunuh begal karena membela pacarnya, akan ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Rencananya ZA akan ditempatkan di LKSA Darul Aitam setelah putusan hukumnya berkekuatan tetap (inkracht).
Hal itu disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Balai Pemasyarakatan Malang, Indung Budianto.
"Harus inkracht dahulu putusan hukumnya.
Saat ini putusannya tersebut masih belum inkracht sehingga kita belum bisa melaksanakannya," ujar Indung Budianto, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (23/1/2020).
Menurut Indung, nantinya ZA akan tetap melanjutkan pendidikannya di tingkat sekolah menengah atas.
Indung menyebut, ZA di LKSA Darul Aitam untuk tempat tinggal seperti indekos.
"Jadi di dalam LKSA Darul Aitam, ZA masih bisa bersekolah di tempat sekolahnya. Namun untuk tempat tinggalnya sementara ada di LKSA, jadi mirip seperti anak kos lah," jelas dia.
Kegiatan ZA Selama di LKSA Darul Aitam
Indung mengungkapkan, nantinya selama ZA di LKSA Darul Aitam, akan menjalani kegiatan pembinaan mental dan keagamaan.
ZA akan mengikuti kegiatan mengaji dan salat berjamaah, seperti mengikuti pondok pesantren.
Indung Budianto menyebut, kondisi mental ZA saat ini terguncang atas kasus yang menjeratnya.
Sehingga, menurutnya, ZA juga akan diberikan bantuan psikologi.
"Memang terguncang tapi sifatnya hanya ringan saja. Namun bila memang dibutuhkan bantuan psikologi, maka akan kita berikan bantuan psikolog dari Bapas Malang," kata dia.