Kapal TKI Ilegal Karam di Perairan Riau, Diduga Akibat Kelebihan Muatan
Terungkap penyebab kapal karam karena kapal yang mereka tumpangi kelebihan muatan dan kapal dihantam ombak besar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - 10 penumpang kapal TKI Ilegal yang karam di Perairan Riau sudah diperiksa polisi di Polsek Rupat, dan dari keterangan penumpang terungkap penyebab karamnya kapal.
Hingga kini, 10 penumpang yang selamat sudah berada di Polsek Rupat dan sedang menjalani pemeriksaan, dan usai pemeriksaan akan diserahkan ke Dinas Sosial.
Sementara itu, pencarian 9 penumpang lainnya yang masih hilang sedang dilakukan tim gabungan.
Sepuluh orang korban kapal karam di perairan Rupat Utara Bengkalis sampai pagi tadi masih berada di Polsek Rupat.
Kesepuluh orang ini dalam keadaan sehat.
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto pada Jumat (24/1/2020) pagi.
Menurut dia rencana korban akan segera dipulangkan ke daerah masing masing.
"Kita masih menunggu pihak Dinas Sosial menjemput sembilan korban WNI ini. Nantinya pihak Dinas Sosial yang akan menjemput mereka," kata dia.
Sementara satu orang dari WNA Bangladesh akan dikirimkan nantinya pihak Imigrasi.
Rencananya akan dideportasikan ke negara asalnya.
Pihak Imigrasi Bengkalis membenarkan adanya WNA Bangladesh menjadi korban kapal karam tersebut.
Saat ini WNA tersebut masih ditangani pihak Kepolisian.
"WNA masih ditangani pihak Kepolisian, kita masih berkoordinasi dengan Kepolisian saat ini," jawab Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito singkat melalui aplikasi Whatsapps.
Baca: 2.258 Wisatawan Tiongkok Berkunjung ke Riau, Dinkes Belum Temukan Kasus Virus Corona
Baca: Malaysia Ikut Bantu Pencarian 9 TKI Ilegal yang Hilang di Perairan Riau
Sementara itu, terkait jasad yang berhasil ditemukan, sejak sore kemarin sudah dibawa ke Dumai.