Kapolres Simalungun Ditahan Saat Mau Melakukan Razia Narkoba di Lapas Kota Pematangsiantar
apolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu sempat ditahan saat akan mengembangkan kasus narkoba Lapas Kelas IIA Kota Pematangsiantar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu sempat ditahan saat akan mengembangkan kasus narkoba Lapas Kelas IIA Kota Pematangsiantar, Jumat (24/1/2020) malam.
AKBP Heribertus yang ditemani anggotanya diperlambat masuk ke dalam lapas.
Bahkan, petugas lapas terkesan mengamankan kondisi dengan menghidupkan lampu setiap blok.
Pengembangan pun menjadi gagal.
AKBP Heribertus mengatakan ada indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIa Kota Pematangsiantar.
Ia mengharapkan petugas lapas untuk kerja sama dengan baik.
"Ini atensi Pak Kapolda bersihkan narkoba di Provinsi Sumut.
Ada indikasi peredaran narkoba di sana (lapas).
Kita antisipasi mau cepat operasi.
Yang kita curigai dapat kita buktikan," ujarnya, Sabtu (25/1/2020).
Suasana razia di Lapas Klas IIa Kota Pematangsiantar, Sabtu (25/1/2020). (Istimewa)
AKBP Heribertus mengatakan akan tetap melakukan razia besar-besaran di Lapas Klas IIa Kota Pematangsiantar.
"Jadi untuk itu bahwa polisi dengan lapas kerja sama dengan baik.
Kalau info bahwa ada narkoba di lapas.