Terduga Pelaku Kasus Penistaan Agama Ditangkap di Muarojambi Setelah 2 Bulan Buron
Sempat buron selama dua pekan, akhirnya diduga pelaku penistaan agama melalui media sosial Facebook, berhasil dibekuk petugas kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARA SABAK - Sempat buron selama dua pekan, akhirnya diduga pelaku penistaan agama melalui media sosial Facebook, berhasil dibekuk petugas kepolisian.
Dikutip dari salah Facebook milik warga Tanjabtim, pelaku dugaan penistaan agama yang berinisial DS ini berhasil diamankan pihak berwajib dan terlihat foto pelaku yang tengah diamankan dengan tangan terborgol.
"Bravo Team Polres Kab. Tanjabtim, sudah menemukan orang yang membuat resah warga khususnya Tanjabtim. Semoga dengan kejadian ini, tidak ada lagi hal serupa," kutipan status di Facebook Ricky Indra Jaya, Senin (27/1/2020).
Sementara itu, M Hatta, ketua FPI Kabupaten Tanjabtim, saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, terkait informasi penangkapan pelaku yang diduga melakukan penistaan agama ini telah diterimanya dari pihak Polres Tanjabtim.
Baca: Rano Kaget Ternak Sapi Miliknya Tinggal Tulang dan Kulit di Semak-semak, Diduga Dimutilasi Pencuri
Baca: Dana Desa Rp 299 Untuk Beli Ambulans Raib, Diduga Ada Kelalaian Kades Ladang Panjang
Baca: Berawal dari Kecurigaan Bercak Darah di Uang, Pelapor Kasus Pembunuhan Justru Diduga sebagai Pelaku
Berdasarkan informasi dari pihak Polres, diduga DS telah ditangkap di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
"Pagi ini saya melihat di media sosial ramai berita terkait penangkapan pelaku penistaan agama itu. Setelah saya konfirmasi ke pihak Polres Tanjabtim, pihak Polres membenarkan akan informasi tersebut," ujarnya.
Terpisah Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah SH SIK saat dihubungi via WhatsApp mengatakan, siang ini akan diadakan ekspos terkait penangkapan pelaku penistaan agama tersebut.
"Nanti siang diekspos," jelas Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.(usn)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 2 Minggu Jadi Buron Terduga Pelaku Penista Agama Ditangkap, Polres Tanjabtim Akan Ekspose Siang Ini