Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

32 Nelayan Aceh Masih Ditahan di Thailand, Anggota DPRA Minta Bantuan Kemenlu

32 nelayan Aceh Timur masih ditahan oleh otoritas Kerajaan Thailand. Anggota DPRA Aceh langsung mengirim surat resmi ke Kemenlu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 32 Nelayan Aceh Masih Ditahan di Thailand, Anggota DPRA Minta Bantuan Kemenlu
Hand-over dokumen pribadi
Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky 

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Sebanyak 32 nelayan Aceh Timur masih ditahan oleh otoritas Kerajaan Thailand sampai Senin (27/1/2020) seusai ditangkap pada Selasa (21/1/2020) atau sudah memasuki hari ketujuh.

Anggota DPRA Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI langsung mengirim surat resmi ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta pada Rabu (22/1/2020) atau sehari seusai insiden tersebut.

Surat resmi ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI, Direktur Jenderal Asia Fasifik dan Afrika Kemlu RI, dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, tertangga Rabu, 22 Januari 2019.

"Kami telah mengajukan permohonan kepada Menteri Luar Negeri agar memberikan bantuan hukum dan pendampingan atas 32 nelayan yang ditangkap di Thailand," ujarnya kepada Serambi, Senin (27/1/2020).

Dia menjelaskan penangkapan dua kapal motor milik nelayan Aceh Timur, KM Perkasa Mahera, dan KM Voltus oleh pihak keamanan Thailand diduga akibat hanyut dibawa ombak besar.

Dikatakan, pihak otoritas Thailand menangkap kedua kapal motor itu di perbatasan laut tiga negara yaitu Indonesia dengan India, dan Thailand.

Baca: Timnas U-19 Indonesia Binaan Shin Tae-yong Kalah Lagi di Thailand

Baca: Terjangkit Virus Corona, 14 Negara Konfirmasi Ada Warganya Positif 2019-nCoV

Dugaan sementara menurut informasi yang diperoleh, jelas Iskandar, kedua kapal motor itu hanyut diduga akibat digerus ombak, dan terbatas alat navigasi, sehingga masuk ke perairan Phuket, Thailand.

Berita Rekomendasi

Setelah ditangkap para nelayan itu diamankan di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Tap Lamuk, Provinsi Phangnga, Thailand.

Dilansir sebelumnya, Pemkab Aceh Timur telah melaporkan ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta pada Kamis (23/1/2020) agar Kemlu menindaklanjuti dan menghubungi Konsulat RI di Songkhla, Thailand.

"Soal dugaan penangkapan 32 nelayan asal Aceh Timur dan diamankan di Thailand, sudah kita sampaikan ke Kemlu agar ditindaklanjuti dengan harapan segera dideportasi kembali ke Indonesia," kata Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib atau Rocky, dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas & Protokoler Setdakab Aceh Timur, Kamis (23/1/2020).

Puluhan nelayan bersama dua kapal motor (KM) asal Aceh Timur di perbatasan Indonesia - India - Thailand, bukan kesengajaan, melainkan tergerus ombak besar.

Sehingga KM Perkasa Mahera dan KM Voltus, melewati batas perairan Indonesia dan masuk perairan Phuket.

"Para nelayan kita yang hendak pulang ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, terseret arus ombak hingga perairan Phuket. Kuat dugaan, terbatas alat navigasi di kapal membuat nelayan kita kerap melewati batas perairan Indonesia," terang Bupati Rocky.(c49)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nelayan Masih Ditahan di Thailand, Anggota DPRA Minta Bantuan Kemlu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas