Curi Uang Rp 34,8 Juta dari Koper Penumpang, 4 Porter di Bandara Bandara Kualanamu Diringkus
Empat orang pelaku pencurian barang penumpang yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air.
Editor: Dewi Agustina
Selanjutnya korban melapor ke kantor (Laporan Pelayanan Kehilangan Barang) kemudian pihak Lion Air menindaklanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara KNIA.
"Karena merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Beringin," kata Rafles," katanya.
Mengaku 10 Kali Beraksi
Pencurian yang dilakukan petugas porter Lion Air terhadap koper bagasi penumpang di Bandara Kualanamu ternyata telah dilakukan berulang kali.
"Dari keterangan salah satu tersangka, pencurian serupa sudah dilakukan sepuluh kali. Ada satu orang tersangka yang mengakui hal itu. Sekarang keempat tersangka sudah kami tahan," kata Kapolsek Beringin AKP Maritua Karyana Lumbantobing, Selasa (28/1/2020).
Lumbantobing mengatakan, polisi masih memeriksa para pelaku dan mencari tahu apakah masih ada orang lain yang terlibat.
"Jadi di antara empat orang ini ada dua yang sudah lama bekerja dan ada dua yang masih baru. Nah, yang sudah lama inilah yang mengajari yang baru."
"Mereka saling bekerja sama ini karena pencuriannya dan merogoh barang bawaan penumpang itu saat koper masih berada di body pesawat," kata Maritua.
Selama ini pada aksi-aksi yang dilakukan sudah beragam barang yang mereka curi.
Selain uang seperti yang terakhir dialami oleh Lina sebesar Rp 35 juta, pelaku pernah juga mereka curi handphone dan perhiasan.
"Apa yang berharga dan bisa diambil ya mereka ambil. Kalau hasil mereka bagi-bagi. Yang jelas saat ini masih kami dalami kasusnya ini karena hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi," kata Maritua. (tribun medan/indra gunawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: 4 Porter LION AIR Ditangkap Polisi, Curi Uang Tunai Rp 34.8 Juta dari Tas Penumpang