Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 3 Tokoh Sunda Empire Jadi Tersangka, Terancam Pidana Maksimal 10 Tahun

Tiga tokoh yang merupakan petinggi dari Sunda Empire akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Nasri Banks, Raden Ratnaningrum, dan Ki Ageng Rangga.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Polisi Tetapkan 3 Tokoh Sunda Empire Jadi Tersangka, Terancam Pidana Maksimal 10 Tahun
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. 

Dalam orasinya, ia menyebut jika masa pemerintahan negara-negara akan berakhir pada 2020.

Tak hanya itu, dalam beberapa kali kesempatan berbicara di televisi, Sekretaris Jenderal Sunda Empire Rangga Sasan mengaku Sunda Empire dapat mengendalikan nuklir.

Rangga Sasana menyebut tujuannya adalah untuk menjaga tatanan bumi untuk keselamatan umat manusia di dunia.

"Kemudian instruksi secara tertulis," imbuhnya.

Selanjutnya, Rangga menyampaikan pada persoalan sistem yang dinamakan Empire System.

"Bayangkan 10 negara penghasil nuklir dunia, itu ratusan ribu nuklir."

"Wong dua nuklir aja Jepang habis nyawanya," jelas Rangga.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Rangga menegaskan kemampuan Sunda Empire mengendalikan nuklir bukan hanya sebagai fiksi.

"Bukan khayalan sebuah mimpi atau yang dikatakan fiksi," kata dia.

Atas hal itu polisi kemudian mendalami lebih lanjut mengenai kegiatan Sunda Empire tersebut.

Keluarga Nasri Banks Malu

Pihak keluarga Nasri Banks mengaku malu dengan berita tentang Sunda Empire dan berharap kasus tersebut segera tuntas.

Setiawati, adik Ipar Nasri Banks mengaku tak menyangka Nasri Banks terlibat di Sunda Empire bahkan menjabat Grand Prime Minister Sunda Empire.

Nasri Banks beralamat resmi di sebuah pemukiman padat penduduk di Kota Bandung yang berbatasan dengan Kota Cimahi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas