Polisi Tetapkan 3 Tokoh Sunda Empire Jadi Tersangka, Terancam Pidana Maksimal 10 Tahun
Tiga tokoh yang merupakan petinggi dari Sunda Empire akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Nasri Banks, Raden Ratnaningrum, dan Ki Ageng Rangga.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ifa Nabila
Rumah tersebut kini ditinggali oleh Setiawati, adik ipar Nasri Banks.
Setiawati tinggal di tempat tersebut karena dulunya merupakan rumah orang tuanya.
"Saya adik iparnya, dulu dia memang tinggal di sini karena rumah orangtua. Kakak saya menikah sama dia, kami memanggilnya Babeh," ujar Setiawati di kediamannya, Jumat (23/1/2020), seperti dilansir TribunJabar.
Setiawati menuturkan, Nasri Banks sudah pindah rumah sejak tahun 2000-an.
Kakak iparnya tersebut pindah ke Kota Bekasi kemudian belakangan pindah lagi ke Bandung.
Diakuinya, Nasri Banks merupakan pensiunan PNS dan dulu menjadi guru fisika di sebuah sekolah negeri.
Ia mengaku kaget atas berita yang menyebutkan kakak iparnya menjadi anggota Sunda Empire.
Padahal menurutnya, dulunya Nasri Banks hanyalah seorang pengajar seperti biasa.
"Saya pribadi kaget. Kok bisa. Begini ya, terlepas perbuatannya salah atau enggak, saya yang merasa bukan orang pintar saja, heran banget kok bisa seperti itu. Nalar dan logika saya jadi kaget saja. Padahal dulu enggak begitu, biasa saja, bekerja, ngajar ya seperti itu," ujar Setiawati.
Pada saat heboh pemberitaaan tentang Sunda Empire, ia pernah bertanya kepada kakaknya iparnya.
"Saya tanya kenapa, ada apa, jawabnya enggak ada apa-apa, biasa saja karena enggak ada yang salah, kata Babeh. Saya tanya sama kakak saya, katanya pada tepuk tangan saat muncul di TV," ucap dia.
Jawaban tersebut disikapi dengan biasa juga oleh Setiawti.
Ia tak membantah atau mendebat kakak iparnya, dan ia pun membiarkan kakak iparnya meyakini pilihannya.
Namun demikian, ia berharap kasus tentang Sunda Empire ini dapat segera tuntas.