Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Remaja Umur Belasan Jadi Muncikari, Korban Ditawari Jadi PSK saat Update Butuh Uang

Saat muncul di hadapan pewarta di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (28/1/2020), MRP mengaku baru seminggu bergelut di bisnis haram tersebut.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in 3 Remaja Umur Belasan Jadi Muncikari, Korban Ditawari Jadi PSK saat Update Butuh Uang
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Tiga pelaku penjual gadis di bawah umur ketika diamankan di Polres Metro Depok. 

TRIBUNNEWS.COM - MRP (19), AIR (17), dan BS (17) kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.

Saat muncul di hadapan pewarta di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (28/1/2020), MRP mengaku baru seminggu bergelut di bisnis haram tersebut.

“Baru satu minggu, lupa sejak tanggal 15 atau 16 Januari 2020 gitu,” katanya.

MRP dan dua remaja lainnya ditangkap saat tengah berada di kamar apartemen di kawasan Margonda, Selasa (28/1/2020).

Mereka ditangkap karena menjajakan dua remaja di bawah umur kepada pria hidup belang di Kota Depok.

Korbannya adalah AP (16) dan ZF (16).

Saat pelaku ditangkap, satu korban wanita tersebut sedang berada di kamar yang sama dengan tiga remaja pria itu.

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini terungkap karena orang tua AP melaporkan anaknya yang hilang sejak 2 Januari 2020.

 Hubungan Sule & Putri Delina Dikabarkan Merenggang, Pengacara: Mungkin Karena Kesalahpahaman

Polisi langsung menyelidiki dan terungkaplah AP dieksploitasi secara ekonomi.

"Dari situ kamu dalami, ternyata ada perbuatan tindak pidana tentang perdagangan orang dimana anak yang hilang ini diekspoitasi secara ekonomi maupun seksual. Artinya dijajakan sebagai pekerja seks komersial," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Depok.

HALAMAN BERIKUTNYA..........

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas