5 Fakta Bocah SD di Cianjur Diculik 4 Tahun hingga Hamil, Kronologi hingga Kondisi Keluarga Korban
Berikut ini 5 fakta bocah SD di Cianjur diculik selama 4 tahun hingga hamil, kronologi lengkap hingga kondisi keluarga korban.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Saya mendapat kabar kondisi terakhir korban cukup tertekan,
medis menyarankan agar korban disesar karena umurnya masih muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa (28/1/2020).
5. Lokasi Persembunyian SF
Selama 4 tahun SF mengaku selalu berpindah tempat untuk sembunyi.
Satu tempat persembunyian untuk melakukan perbuatan cabul terhadap SA yang saat itu berusia 11 tahun adalah kawasan Papandayan, Kabupaten Garut.
Kepada polisi SF mengaku telah mencabuli sebanyak 15 kali hingga SA hamil.
Pria paruh baya yang pantasnya disebut kakek ini tak menyebutkan alasan ia tega menculik anak tetangganya di kawasan Naringgul Cianjur selatan.
"Ia saya sudah biasa dipijat sama dia, saya sudah dipijat empat kali, yang kelima saya bawa kabur," ujar SF dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (28/1/2020).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KHUPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Bunga)(TribunJabar.id/Ferri Amiril Mukminin)(Kompas.com/Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)