Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Bocah SD di Cianjur Diculik 4 Tahun hingga Hamil, Kronologi hingga Kondisi Keluarga Korban

Berikut ini 5 fakta bocah SD di Cianjur diculik selama 4 tahun hingga hamil, kronologi lengkap hingga kondisi keluarga korban.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 5 Fakta Bocah SD di Cianjur Diculik 4 Tahun hingga Hamil, Kronologi hingga Kondisi Keluarga Korban
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id dan Pixabay)
Penderitaan pelajar SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, SA (14) dan keluarganya masih belum berakhir 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami oleh SA, seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

SA yang kini berusia 15 tahun itu akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya setelah diculik selama 4 tahun.

Namun yang membuat keluarganya semakin terkejut adalah kondisi korban kini tengah mengandung 9 bulan.

Polsek Naringgul berhasil meringkus pelaku penculikan, SF (57) di rumahnya pada Kamis (23/1/2020) siang.

Berikut ini kumpulan fakta gadis diculik 4 tahun dan kembali dalam keadaan hamil yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Rabu (29/1/2020).

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana menginterogasi SF (57), pria paruh baya asal Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang membawa kabur gadis di bawah umur hingga hamil.
Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana menginterogasi SF (57), pria paruh baya asal Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang membawa kabur gadis di bawah umur hingga hamil. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

1. Kronologi Kejadian

SF menculik korban yang merupakan siswi sekolah dasar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Februari 2016 silam.

Berita Rekomendasi

Dikutip Kompas.com, kala itu korban masih berusia 11 tahun.

SF membawa kabur korban dengan modus minta bantuan untuk dipijat.

SA memang dikenal warga punya kemampuan memijat yang cukup mahir.

SF lalu menelpon orang tua SA untuk menggunakan jasanya.

Sebelumnya, SF juga sudah empat kali menggunakan jasa korban.

“Sejak itu, korban tidak kembali. Orangtuanya kemudian melapor ke polisi pada 23 Februari 2016,” kata Kapolsek Naringgul, Iptu Mardi seperti dikutip Kompas.com dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).

Karena korban tak kunjung pulang, pihak keluaga korban lantas menyusul ke rumah SF.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas