Jadi Tersangka, Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana: Dunia Ini Milik Sunda Land
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ditetapkan sebagai tersangka, meskipun begitu ia tetap yakin akan masa depan Sunda Empire masih tetap ada.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," papar Saptono Erlangga pada Selasa (28/1/2020) dikutip dari TribunJabar.id.
Saptono Erlangga juga menyampaikan, ketiga pelaku terjerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Pemberlakuan Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Lebih jauh, polisi juga akan memeriksa kejiwaan ketiga tersangka kasus kerjaan yang berbasis di Bandung Jawa Barat ini.
"Rencana ada (pemeriksaan psikologi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Kombes Pol Hendra Suhartiyono, klaim yang dilontarkan para petinggi Sunda Empire tidak berdasar.
"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar," kata Hendra Suhartiyono.
Ia menambahkan, untuk sementara polisi masih akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang nantinya memungkinkan untuk penetapan tersangka baru.
(Tribunnews.com/R Agustina)(TribunJabar.id/Mega Nugraha)(Kompas.com/Agie Permadi)