Petinggi Sunda Empire jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Siapa yang Menabur, Dia Harus Terima Konsekuensi
Ridwan Kamil menanggapi terkait tiga petinggi dari Sunda Empire yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi tanggapan terkait tiga petinggi dari Sunda Empire yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
Ridwan Kamil menyebut, dalam bermasyarakat memang tidak diperbolehkan untuk melanggar aturan hukum yang berlaku.
Tidak diperbolehkan sebuah organisasi melakukan penipuan dan tindak kriminal lainnya.
"Tidak boleh berbohong tentang sebuah organisasi dan dilarang melakukan tindakan kriminal, mengitip-ngutip menipu orang dan sebagainya," ujar Ridwan di Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, semua orang boleh mendirikan organisasi, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau sudah masuk ke pasal-pasal tentang pelanggaran, siapa yang menabur dia harus menerima konsekuensinya," lanjutnya.
Sehingga, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk bergabung dengan organisasi yang jelas.
Yakni, jelas latar belakang, tujuan, dan manfaatnya untuk anggota maupun lainnya.
"Jangan bergabung ke organisasi yang banyak menghayal, menjual dongeng. Sehingga kita sibuk, bahkan meninggalkan keluarga untuk yang tidak produktif. Mending bantu (masyarakat terdampak) banjir di Dayeuhkolot," imbuh Ridwan Kamil.
Petinggi Sunda Empire Bohong
Sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong kepada masyarakat, Selasa (28/1/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, semua pernyataan dari anggota Sunda Empire tidak mempunyai dasar.
Sehingga, ia memastikan apa yang diklaim oleh Sunda Empire soal kekuasaannya di seluruh dunia, itu semuanya tidak benar.
"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar," kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.