Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Driver Demo Grab Pontianak, Sampaikan 3 Tuntutan

Ratusan driver Grab Pontianak menggelar unjuk rasa menyuarakan sejumlah tuntutan di Kantor Grab Cabang Pontianak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ratusan Driver Demo Grab Pontianak, Sampaikan 3 Tuntutan
Ferriyanto/Tribun Pontianak
Suasana aksi driver Grab Pontianak di depan Kantor Cabang Grab Pontianak, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK – Ratusan driver Grab Pontianak menggelar unjuk rasa menyuarakan sejumlah tuntutan di Kantor Grab Cabang Pontianak (29/1/2020).

Ada tiga poin yang menjadi fokus aksi, yakni penukaran akun joki menjadi akun atas nama pribadi, penghapusan skema insentif 85, dan penghapusan performa untuk layanan Grab Food yang dibatalkan oleh konsumen atau driver karena restoran tutup.

Koordinator aksi, Tangke S. Rerung mengungkapkan latar belakang aksi berdasarkan pada keprihatinan akan nasib driver joki yang tidak memiliki akun pribadi. Dengan tidak terdaftar secara resmi, para driver joki ini tidak mendapatkan perlindungan perjalanan dari pihak aplikator.

“Tuntutan kita itu penukaran akun joki mba, kawan-kawan yang joki ini agar mendapatkan legalitas jadi kalau ada apa-apa mereka bisa ditangani juga oleh pihak Grab.”

Baca: Dua Driver Ojol di Gowa Nyambi Edarkan Uang Palsu

Baca: Kronologi Pria Ngamuk Bawa Sajam di Kafe, Satu Orang Tewas Tertusuk

Baca: Dianiaya Pegawai Kedai Kopi hingga Bibir Berdarah, Driver Ojol di Bandung Buat Laporan ke Polisi

Pihaknya mengakui saat ini belum tahu jumlah pasti dari driver joki yang terdapat di Pontianak, namun dirinya masih banyak mendapati driver yang tidak berakun resmi. Kondisi di lapangan inilah yang membuat para driver meminta pihak aplikator untuk memberikan rasa aman pada driver dan konsumen.

“Mereka ada yang menggunakan akun teman, saudara dan beberapa ada juga yang beli. Memang kita tahu dalam Undang-undang itu kan menggunakan data orang lain itu tidak diperbolehkan, tapi kenapa dari awal Grab tidak mencegah, hanya memberikan aturan tapi tidak mencegah,” ujarnya.

Tuntutan driver gojek tersebut antara lain, Grab Pontianak dapat melakukan penukaran akun joki menjadi akun asli.

Suasana aksi driver Grab Pontianak di depan Kantor Cabang Grab P
Suasana aksi driver Grab Pontianak di depan Kantor Cabang Grab Pontianak, Rabu (29/1/2020).
BERITA TERKAIT

Kedua, adanya penyetaraan insentif bagi driver.

Ketiga, tidak adanya penurunan performa apabila driver menerima order Grabfood dan ternyata orderan dibatalkan konsumen atau pun restoran yang dipesan tutup.

Sayangnya, aksi pagi tadi tidak banyak membuahkan hasil, pasalnya para pemangku kebijakan Grab Pontianak sedang tidak di tempat.
Pihak Grab menawarkan untuk menggelar audiensi pada Senin (3/2) untuk membahas kelanjutan tuntutan yang dilayangkan.

Novi Apriandi Pinaria selaku Partner Adjustment Grab Pontianak menyampaikan bahwa terkait point pertama tuntutan dari para Driver pihaknya menyebut hal tersebut merupakan pelanggaran aturan kode etik di dalam management Grab.

"Secara kode etik itu sudah melanggar aturan,"katanya.

Namun, hal tersebut akan pihaknya sampaikan dan akan ditindak lanjuti kedepan oleh management pusat.

"Itu akan ditindaklanjuti ke depan, karena itu pasti langsung dari management pusat,"tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas