Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Surabaya Bu Risma Diduga Dihina di Facebook, 9 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Walikota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan dihina melalui Facebook, polisi kini periksa 9 orang.

Editor: Desi Kris
zoom-in Wali Kota Surabaya Bu Risma Diduga Dihina di Facebook, 9 Orang Saksi Diperiksa Polisi
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkunjung ke Redaksi Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Risma yang baru saja berulang tahun ke-58 pada Rabu 20 November, memaparkan apa yang telah dicapainya di Kota Surabaya. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama Zikria Dzatil.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM.

Polisi, lanjut dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dan mencari tahu orang yang "bersembunyi" di balik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.

 Bandingkan Kinerja Anies Baswedan dengan Risma, Rocky Gerung Singgung soal Persaingan PDIP

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kita tindak lanjuti dan memprosesnya," tutur Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/1/2020).

Sandi mengatakan, polisi ingin menangani kasus tersebut dengan cepat.

Tri Rismaharini
Tri Rismaharini (Youtube Rumah Bhara)

"Yang jelas, kami akan cepat memprosesnya.

Ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, apalagi ini yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Hal itu dilakukan untuk dapat memastikan bahwa unggahan akun Facebook bernama Zikria Dzatil yang diduga menghina Risma tersebut mengandung ujaran kebencian.

"Nanti ahli bahasa yang menentukan, apakah kata-kata itu masuk ujaran kebencian, fitnah.

HALAMAN 2====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas