Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Dokumen-dokumen King of The King: Sertifikat Emas di Bank Swiss hingga Hibah dari Soekarno

Beredar dokumen-dokumen yang diduga digunakan pentolan kerajaan baru King of The King untuk menyakinkan anggotanya membayar iuran.

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Beredar Dokumen-dokumen King of The King: Sertifikat Emas di Bank Swiss hingga Hibah dari Soekarno
Twitter @BigAlphaID
Dokumen yang diyakini merupakan dokumen King of The King 

Dokumen itu yang diduga sebagai dokumen hibah dari Presiden Soekarno kepada Dony Pedro. 

Polisi Tangkap Jaringan King of The King di Kutai Timur

Dikutip dari Kompas.com, Kelompok jaringan "kerajaan" bernama King of The King meluas hingga ke Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Pada Rabu (29/1/2020) Mapolresta Kutai Timur mengamankan dua petinggi King of The King, di Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur.

Dua petinggi itu diperiksa setelah beredar lima spanduk di Sangatta, bertuliskan, "Selamat datang Presiden King Of The King - Presiden Bank USB - Presiden PBB, Mr Dony Pedro, Kutai Timur, Kalimantan Timur"

"Pembukaan aset amanah Allah SWT yang agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke".

"Mr Dony Pedro melunasi hutang Indonesia. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Spanduk King of The King yang terpasang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (29/1/2020).
Spanduk King of The King yang terpasang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (29/1/2020). (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Di spanduk itu juga tertera lima foto pengurus beserta jabatannya di King of The King Kaltim dan foto Mr Dony Pedro.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, pihaknya tengah menggali informasi dari kedua petinggi tersebut.

"Kata mereka dalam waktu dekat Mr Dony Pedro dari Bandung mau ke Kaltim, jadi mereka pasang spanduk," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Kini, kedua petinggi tersebut masih jadi saksi atas fenomena kerajaan fiktif ini.

Menurut Ferry, total anggota jaringan dari King of The King di Kutai Timur ditemukan sekitar 40 orang.

Mereka termakan janji pelunasan utang dan mengklaim memiliki harta senilai Rp 120 triliun di Bank Swiss.

Jaringan ini terbentuk di Kaltim karena perluasan dari jaringan King of The King di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas