Dengar Jawaban Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden, Hakim: Bisa Saja Jokowi Kita Kejar Ayam
Hermawan Susanto pemuda viral yang ancam kepala Presiden Jokowi kembali menjalani persidangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hermawan Susanto pemuda viral yang ancam kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjalani persidangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Pihaknya kembali memberikan penjelasan soal kasusnya, ia menyebut tak ada niatan untuk mengucapkan ancaman tersebut.
Namun, ia mengaku, pria bernama Jokowi yang ia ucapkan dalam video bernada ancaman bukanlah sosok Presiden Republik Indonesia.
Hakim Anggota Abdul Kohar pun lantas mencecar Hermawan Susanto dengan sejumlah pertanyaan.
"Tadi Saudara mengatakan bahwa yang saudara ancam itu bernama Jokowi? Bukan sebagai presiden?" tanya Abdul Kohar, dilansir TribunJakarta.com.
"Bukan," jawab Hermawan Susanto.
Abdul Kohar pun kembali bertanya kepada Hermawan Susanto.
"Kalau begitu, Jokowi siapa orangnya?" Abdul Kohar bertanya.
Hermawan Susanto mengaku nekat mengeluarkan nada ancaman kepada Jokowi karena hanya mengikuti riuh demonstran yang berada di lokasi saat demo soal dugaan kecurangan pemilihan Presiden.
"Karena banyak riuh yang demonstran teriak Jokowi, ya saya mengikuti. Merespons, tidak ada kemufakatan," jelas Hermawan Susanto.
Abdul Kohar pun terus bertanya soal pertanyaan di konteks awal, siapa sosok 'Jokowi' yang dimaksud Hermawan, kalau memang bukan presiden.
"Saya mengikuti demonstran saja," kata Hermawn Susanto mengulang jawaban sebelumnya.
Sebut Nada Ancaman Hanya Spontan
Sang Hakim Anggota terus memburu Hermawan dengan pertanyaan-pertanyaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.