Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengar Jawaban Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden, Hakim: Bisa Saja Jokowi Kita Kejar Ayam

Hermawan Susanto pemuda viral yang ancam kepala Presiden Jokowi kembali menjalani persidangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dengar Jawaban Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden, Hakim: Bisa Saja Jokowi Kita Kejar Ayam
TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @yusuf_dumdum/ YouTube KompasTV
Hermawan Susanto, pemuda yang ancam penggal kepala Jokowi 

"Kalau Saudara mengikuti demonstran dan belum tahu subjeknya, kenapa Saudara ancam?" tanya Abdul.

Lantas Hermawan mengakui hal tersebut hanyalah pernyataan spontan saja, karena ia hanya mengikuti riuh demontran.

"Ya karena saya sendiri spontan tidak ada niatan," lanjutnya.

"Lho, kok tidak ada niatan? Kenapa tidak kata-kata yang lain saja," kata Abdul Kohar.

"Kan bisa saja, Jokowi kita kejar ayam, kan bisa saja. Kalau spontan, ya Jokowi ayo makan siang, kan bisa saja. Spontan yang baik," sambungnya.

Sebut soal Kecurangan

Dalam demo yang Hermawan ikuti tempo hari, diklaimnya sebagai aksi untuk mengawal kecurangan-kecurangan.

Berita Rekomendasi

Abdul Kohar yang merasa masih janggal pada setiap jawaban yang dilontarkan Hermawan juga menanyai soal kecurangan yang dimaksud.

"Kalau curang, siapa yang curang?" tanya Abdul Kohar.

Alhasil, Hermawan Susanto pun mengatakan pihak curang yang dimaksud adalah Jokowi atau Joko Widodo.

"Jokowi pak, Jokowi yang calon," ujar Hermawan.

Abdul Kohar akhirnya berhasil mematahkan bantahan Hermawan Susanto.

"Ya balik lagi, Jokowi calon presiden?" Abdul Kohar bertanya.

"Iya," Hermawan menjawab.

Terdakwa kasus pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (kiri) bersama istrinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Terdakwa kasus pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (kiri) bersama istrinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) ()
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas