Dengar Jawaban Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden, Hakim: Bisa Saja Jokowi Kita Kejar Ayam
Hermawan Susanto pemuda viral yang ancam kepala Presiden Jokowi kembali menjalani persidangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap HS, pria yang mengancam memenggal Jokowi di Bogor, Minggu (12/5/2019).
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Dilansir Kompas.com, HS mengaku khilaf atas perbuatannya telah mengancam Jokowi.
Pernyataan itu diungkapkannya di hadapan polisi.
"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).
Meskipun telah menyesal, HS tetap akan diproses hukum.
Ia saat ini sedang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Rr Dewi Kartika H) (Kompas.com/Michael Hangga Wismabrata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.