Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengar Jawaban Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden, Hakim: Bisa Saja Jokowi Kita Kejar Ayam

Hermawan Susanto pemuda viral yang ancam kepala Presiden Jokowi kembali menjalani persidangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dengar Jawaban Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden, Hakim: Bisa Saja Jokowi Kita Kejar Ayam
TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @yusuf_dumdum/ YouTube KompasTV
Hermawan Susanto, pemuda yang ancam penggal kepala Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Hermawan Susanto pemuda viral yang ancam kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjalani persidangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Pihaknya kembali memberikan penjelasan soal kasusnya, ia menyebut tak ada niatan untuk mengucapkan ancaman tersebut.

Namun, ia mengaku, pria bernama Jokowi yang ia ucapkan dalam video bernada ancaman bukanlah sosok Presiden Republik Indonesia.

Hakim Anggota Abdul Kohar pun lantas mencecar Hermawan Susanto dengan sejumlah pertanyaan.

"Tadi Saudara mengatakan bahwa yang saudara ancam itu bernama Jokowi? Bukan sebagai presiden?" tanya Abdul Kohar, dilansir TribunJakarta.com.

"Bukan," jawab Hermawan Susanto.

Abdul Kohar pun kembali bertanya kepada Hermawan Susanto.

Berita Rekomendasi

"Kalau begitu, Jokowi siapa orangnya?" Abdul Kohar bertanya.

Hermawan Susanto mengaku nekat mengeluarkan nada ancaman kepada Jokowi karena hanya mengikuti riuh demonstran yang berada di lokasi saat demo soal dugaan kecurangan pemilihan Presiden.

Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi.
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. (Twitter @yusuf_dumdum)

"Karena banyak riuh yang demonstran teriak Jokowi, ya saya mengikuti. Merespons, tidak ada kemufakatan," jelas Hermawan Susanto.

Abdul Kohar pun terus bertanya soal pertanyaan di konteks awal, siapa sosok 'Jokowi' yang dimaksud Hermawan, kalau memang bukan presiden.

"Saya mengikuti demonstran saja," kata Hermawn Susanto mengulang jawaban sebelumnya.

Sebut Nada Ancaman Hanya Spontan

Sang Hakim Anggota terus memburu Hermawan dengan pertanyaan-pertanyaan.

"Kalau Saudara mengikuti demonstran dan belum tahu subjeknya, kenapa Saudara ancam?" tanya Abdul.

Lantas Hermawan mengakui hal tersebut hanyalah pernyataan spontan saja, karena ia hanya mengikuti riuh demontran.

"Ya karena saya sendiri spontan tidak ada niatan," lanjutnya.

"Lho, kok tidak ada niatan? Kenapa tidak kata-kata yang lain saja," kata Abdul Kohar.

"Kan bisa saja, Jokowi kita kejar ayam, kan bisa saja. Kalau spontan, ya Jokowi ayo makan siang, kan bisa saja. Spontan yang baik," sambungnya.

Sebut soal Kecurangan

Dalam demo yang Hermawan ikuti tempo hari, diklaimnya sebagai aksi untuk mengawal kecurangan-kecurangan.

Abdul Kohar yang merasa masih janggal pada setiap jawaban yang dilontarkan Hermawan juga menanyai soal kecurangan yang dimaksud.

"Kalau curang, siapa yang curang?" tanya Abdul Kohar.

Alhasil, Hermawan Susanto pun mengatakan pihak curang yang dimaksud adalah Jokowi atau Joko Widodo.

"Jokowi pak, Jokowi yang calon," ujar Hermawan.

Abdul Kohar akhirnya berhasil mematahkan bantahan Hermawan Susanto.

"Ya balik lagi, Jokowi calon presiden?" Abdul Kohar bertanya.

"Iya," Hermawan menjawab.

Terdakwa kasus pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (kiri) bersama istrinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Terdakwa kasus pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (kiri) bersama istrinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) ()

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap HS, pria yang mengancam memenggal Jokowi di Bogor, Minggu (12/5/2019).

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Dilansir Kompas.com, HS mengaku khilaf atas perbuatannya telah mengancam Jokowi.

Pernyataan itu diungkapkannya di hadapan polisi.

"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Meskipun telah menyesal, HS tetap akan diproses hukum.

Ia saat ini sedang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Rr Dewi Kartika H) (Kompas.com/Michael Hangga Wismabrata)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas