Kepergok Berhubungan Intim dengan Istri Orang, Pemuda di Sentani Didenda Rp 73 Juta
Seorang pemuda dipergoki saat sedang berhubungan badan dengan istri orang di Papua.
Editor: Sugiyarto
Di dalam rumah, ada beberapa warga, dari tua dan muda hingga perangkat dusun setempat.
Dalam salah satu video yang diunggah di akun Instagram tantee_reempong_oficiall, Rabu (4/9/2019), tampak ada pria yang membacakan hasil sidang.
"Menyatakan bahwa hari ini saya telah mengganggu istri orang dan rumah tangga orang lain maka dengan surat ini, maka dikenakan denda Rp 30 juta."
"Dengan jangka watu atau jatuh tempo 7 hari atau sampai tanggal 9 September."
"Apabila melanggar akan dikenakan sanksi lebih dari Rp 30 juta," sebagaian kutipan surat pernyataan yang dibacakan oleh salah satu warga.
Selama belum membayar, pria ini menyerahkan jaminan berupa sepeda motor Vixion.
Setelah membacakan kutipan surat pernyataan yang merupakan hasil musyawarah, si pria yang kepergok selingkuh berupaya meminta keringanan.
"Yang penting keluarga saya jangan sampai tahu."
"Soalnya saya takut ibu saya ada apa-apa. Kalau ini saya sanggupi," ujar pria yang diduga selingkuh.
"Lha itu urusanmu," balas warga yang ada di rumah itu.
Meski si pria menyanggupi untuk membayar, ada salah satu warga yang diduga suami dari istri yang berselingkuh tetap masih ingin memperkarakan masalah ini.
"Urusanmu nanti beda lho mas," ujar seorang pria yang tak tampak dalam video.
Melihat kondisi ini, netizen ada yang menduga, pria yang diduga selingkuh ini sengaja dijebak.
"Takutnya dimanfaatkan buat pemerasan," ujar akun Instagram @taaanniinna
Bahkan, netizen meminta si istri orang yang berselingkuh juga turut dihukum.
"Gak bisa kalau cuma menindak yang cowok. Yang cewek juga harus diproses. Kalau nggak ada respons dari si cewek nggak mungkin kejadian kaya gini," ujar akun @ramanzah_azr.
Sedangkan, akun @syhnrb_ memberi komentar, "Warganya meres ini mah, harusnya langsung masuk bui dua-duanya soalnya ada UU.
Videonya udah kesebar juga padahal masnya bilang jangan sampai tahu keluarganya soalnya ibunya sakit.
Wah bisa dituntut balik sama masnya atas pencemaran nama baik nih warga sekitar. Dapat duit tapi kesebar juga."
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setubuhi Wanita Bersuami, Pemuda Ini Didenda Rp 75 Juta dan Tiga Ekor Babi