Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terduga Penghina Wali Kota Surabaya Risma: Kegiatan Sehari-hari hingga Sikap sebelum Ditangkap

Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap polisi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Terduga Penghina Wali Kota Surabaya Risma: Kegiatan Sehari-hari hingga Sikap sebelum Ditangkap
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

"Selama itu, kalau orang-orang partai itu ada simbol-simbol tertentu atau pampflet atau apalah, ini enggak ada. Kampanye atau sosialisasi salah satu warna juga enggak pernah," ungkap dia.

Komar mengatakan, Zikria kesehariannya juga membuka warung kelonton di rumahnya.

"Jualan dia sembako di situ, warung di garasi itu, ada kopi, ada di situ," katanya.

Menurut Komar, Zikria bersikap berbeda saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Penangkapan Zikria Dzatil

Mengutip Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, polisi telah berhasil menangkap pelaku yang diduga menghina Risma.

"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

BERITA TERKAIT

Polrestabes Surabaya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaan Tri Rismaharini.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM.

Polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kepala Bagian Humas Pemkot Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, Pemkot Kota Surabaya melalui kepala bagian hukum telah melaporkan akun tersebut kepada polisi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Pemkot melaporkan akun media sosial tersebut lantaran adanya desakan dari masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ungkap Febri.

Pemkot selaku pelapor telah menyertakan bukti-bukti kepada kepolisian, yakni berupa tangkapan layar diduga berisi hinaan yang diunggah akun Zikria Dzatil di Facebook.

Dalam bukti tangkapan layar, akun media sosial atas nama Zikria Dzatil diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat berisi hinaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsBogor.com/Uyun) (Kompas.com/Ghinan Salman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas