Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Korban Pembunuhan ditemukan di Jurang Cihampelas, Terungkap Pelaku Kesal Karena Ditagih Hutang

Korban kasus pembunuhan tersebut W, dibuang ke jurang yang kedalamannya sekitar 30 meter oleh pelaku utama L.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jasad Korban Pembunuhan ditemukan di Jurang Cihampelas, Terungkap Pelaku Kesal Karena Ditagih Hutang
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Evakuasi korban pembunuhan di kedai ramen. Jasad korban dibuang ke jurang di Cihampelas 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore.

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. 

Korban kasus pembunuhan tersebut W, dibuang ke jurang yang kedalamannya sekitar 30 meter oleh pelaku utama L.

Diberita sebelumnya disebutkan, Polresta Bandung telah menangkap 5 pelaku, pembunuhan berencana tersebut dan L sempat melarikan diri.

Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Kini L sudah berhasil ditangkap.

Warga sekitar berdatangan menyaksikan evakuasi korban yang dilakukan oleh para polisi.

Warga yang berdatangan, mulai dari anak-anak hingga orangtua. 

BERITA TERKAIT

Beberapa warga yang melihatnya langsung mengabadikannya baik video atau foto dengan ponsel yang dimilikinya.

Sebelum kedatangan polisi warga tidak mengetahui terdapat mayat di jurang tersebut.

Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang,  Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi
Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

Tangkap Lima Pelaku Lain

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas