Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Wanita Diduga Penghina Risma: Sempat Bersembunyi dengan Alasan Mengisi Energi

Pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, telah diamankan oleh polisi pada Jumat (31/1/2020) malam.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kronologi Penangkapan Wanita Diduga Penghina Risma: Sempat Bersembunyi dengan Alasan Mengisi Energi
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM -  Pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, telah diamankan oleh polisi pada Jumat (31/1/2020) malam.

Diketahui pemilik akun tersebut bernama Zikria Dzatil, yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga.

Zikria ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Zikria Dzatil diduga telah mengetahuinya jika pihak kepolisian akan mendatanginya.

Sebab, ia sempat bersembunyi di lantai dua rumahnya dan mematikan lampu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua RT kediaman Zikria bernama Komar Saleh.

"Feeling itunya saya enggak tahu, mungkin dia udah ngerasa," kata Komar Saleh, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (3/2/2020).

BERITA TERKAIT

Menurutnya, saat penangkapan di rumah Zikria, ada lima kendaraan petugas kepolisian yang datang.

"Maghrib (petugas kepolisian) sudah pada ngumpul, ada 5 mobil. Jam 21.00 WIB kita masuk rumahnya," jelasnya.

Ia menyebut, terduga sempat tak membuka pintu saat pintu rumahnya diketuk-ketuk.

Sehingga, Komar menghubungi suami Zikria yang berada di luar Kota Bogor.

Lalu, Zikria akhirnya membuka pintunya dan berujar dirinya baru saja menenangkan diri dan mengisi energinya di lantai dua.

"Tadinya agak susah pintu mungkin kaget atau gimana, kan enggak ada suaminya (kerja)," ujarnya.

"Setelah ditelepon suaminya, baru cair. Dia sendiri mengakui, waktu ketok-ketok saya di lantai atas, kaget, saya lagi menenangkan diri, ngisi energi, katanya," jelas Komar.

Komar mengungkapkan, Zikria Dzatil tinggal di rumah itu bersama tiga orang anaknya.

Sementara suaminya bekerja di luar kota, dan pulang setiap seminggu sekali.

Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Masih mengutip TribunnewsBogor.com, Komar berujar, terduga sempat membantah saat ditanya oleh pihak kepolisian.

"Pas saat itu agak kurang ini ya, agak turun naik pembicaraan. Tapi enggak sampe lama di situ. Kan mungkin dia kaget ada polisi di situ," ungkap dia.

Ia mengatakan, dirinya tak tahu pasti perihal barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Namun, dia melihat terduga membawa sejumlah pakaian saat dibawa ke kantor polisi.

Komar mengungkapkan, keluarga terduga sudah menjadi warganya selama empat tahun.

"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini empat tahun lebih lah," katanya.

Rumah tersebut dihuni oleh lima orang termasuk tiga anak dan suaminya.

Komar melanjutkan, rumah tersebut kini kosong tanpa penghuni.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap Tri Rismaharini.

Hujatan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuat arek-arek Surabaya tak terima. Mereka menuntut akun FB penghujat diusut.
Hujatan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuat arek-arek Surabaya tak terima. Mereka menuntut akun FB penghujat diusut. (surya/firman rachmanudin/dok.surya)

Mengutip Surya.co.id, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani, Widodo, mengatakan, ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut.

"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch. Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," kata Widodo pada Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, kasus tersebut ditindak lanjuti karena akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Risma.

"Kami sebelumnya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dari Ibu Wali Kota melalui kuasa Kabag hukum Pemkot Surabaya pada 21 Januari lalu," kata Sudamiran, Jumat (24/1/2020).

Laporan tersebut telah ditindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi atas kasus yang viral di media sosial itu.

"Kami periksa pelapor, lalu masyarakat yang menemukan informasi itu pertama kali, dan masyarakat yang berkeberatan dengan unggahan tersebut," tambah Sudamiran.

Dua akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Risma itu saat ini sudah tidak aktif.

"Untuk tahu ini akun fake atau bukan lalu robot atau bukan masih kami selidiki. Saat ini akun itu sudah tidak aktif lagi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) (Surya.co.id/Naufal Fauzy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas