Tersangka Penghina Wali Kota Risma Diciduk, Ini Tanggapan dari Pemerintah Kota Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya menanggapi ditangkapnya penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya menanggapi ditangkapnya tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Mengingat, saat ini pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil tersebut, telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
"Karena itu kan prosesnya masih berlangsung," kata Febri di Surabaya, Senin (3/2/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Febri mengatakan, pihaknya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Prosesnya kan masih berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti seluruh rangkaian proses kasus tersebut.
"Kita akan ikuti sampai selesai," kata Ira.
Pihaknya juga berencana menemui Risma untuk melaporkan perkembangan terbaru dari kasus tersebut.
"Karena sudah ditangani polisi, kita akan ikuti prosesnya hingga berlanjut, terkait perkembangannya akan kami laporkan dulu ke Bu Wali," tambahnya.
Diketahui, Pemkot Surabaya telah melaporkan pemilik akun tersebut secara resmi pada Kamis (21/1/2020) lalu.
Sebab, warga Surabaya mendesak adanya laporan tersebut.
Sehingga, laporan tersebut untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat.
Pengakuan Zikria
Zikria Dzatil mengakui bahwa tulisan yang ditujukan pada Risma di media sosial, memang ia yang membuat.
Ia mengatakan, dirinya terbawa emosi setelah peristiwa banjir yang menerjang Surabaya pada Rabu (15/1/2020) silam.
Zikria berujar, dirinya tak pikir panjang saat membuat tulisan yang dianggap penghinaan tersebut.
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial.
Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa," ujar Zikria Dzatil di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia pun meminta maaf dan menyesal pada Tri Rismaharini atas perbuatannya tersebut.
"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma. Maafkan saya Bunda, saya menyesal," imbuhnya.
Zikria mengungkapkan, dirinya takut seperti dikejar-kejar banyak orang.
"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," katanya.
"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tambah Zikria.
Kronologi Penangkapan Zikria Dzatil
Zikria Dzatil yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga itu, diamankan oleh polisi pada Jumat (31/1/2020) malam.
Ia ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Zikria Dzatil diduga telah mengetahuinya jika pihak kepolisian akan mendatanginya.
Sebab, ia sempat bersembunyi di lantai dua rumahnya dan mematikan lampu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT kediaman Zikria bernama Komar Saleh.
"Feeling itunya saya enggak tahu, mungkin dia udah ngerasa," kata Komar Saleh, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (3/2/2020).
Menurutnya, saat penangkapan di rumah Zikria, ada lima kendaraan petugas kepolisian yang datang.
"Maghrib (petugas kepolisian) sudah pada ngumpul, ada 5 mobil. Jam 21.00 WIB kita masuk rumahnya," jelasnya.
Ia menyebut, Zikria sempat tak membuka pintu saat pintu rumahnya diketuk-ketuk.
Sehingga, Komar menghubungi suami Zikria yang berada di luar Kota Bogor.
Lalu, Zikria akhirnya membuka pintunya dan berujar dirinya baru saja menenangkan diri dan mengisi energinya di lantai dua.
"Tadinya agak susah pintu mungkin kaget atau gimana, kan enggak ada suaminya (kerja)," ujarnya.
"Setelah ditelepon suaminya, baru cair. Dia sendiri mengakui, waktu ketok-ketok saya di lantai atas, kaget, saya lagi menenangkan diri, ngisi energi, katanya," jelas Komar.
Komar mengungkapkan, Zikria Dzatil tinggal di rumah itu bersama tiga orang anaknya.
Sementara suaminya bekerja di luar kota, dan pulang setiap seminggu sekali.
Masih mengutip TribunnewsBogor.com, Komar berujar, Zikria sempat membantah saat ditanya oleh pihak kepolisian.
"Pas saat itu agak kurang ini ya, agak turun naik pembicaraan. Tapi enggak sampe lama di situ. Kan mungkin dia kaget ada polisi di situ," ungkap dia.
Ia mengatakan, dirinya tak tahu pasti perihal barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun, dia melihat Zikria membawa sejumlah pakaian saat dibawa ke kantor polisi.
Komar mengungkapkan, keluarga terduga sudah menjadi warganya selama empat tahun.
"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini empat tahun lebih lah," katanya.
Rumah tersebut dihuni oleh lima orang termasuk tiga anak dan suaminya.
Komar melanjutkan, rumah tersebut kini kosong tanpa penghuni.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsBogor.com/Firman Rachmanudin/Damanhuri) (Surya.co.id/Yusron Naufal Putra)