Tersangka Penghina Wali Kota Risma Diciduk, Ini Tanggapan dari Pemerintah Kota Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya menanggapi ditangkapnya penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya menanggapi ditangkapnya tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Mengingat, saat ini pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil tersebut, telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
"Karena itu kan prosesnya masih berlangsung," kata Febri di Surabaya, Senin (3/2/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Febri mengatakan, pihaknya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Prosesnya kan masih berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti seluruh rangkaian proses kasus tersebut.
"Kita akan ikuti sampai selesai," kata Ira.
Pihaknya juga berencana menemui Risma untuk melaporkan perkembangan terbaru dari kasus tersebut.
"Karena sudah ditangani polisi, kita akan ikuti prosesnya hingga berlanjut, terkait perkembangannya akan kami laporkan dulu ke Bu Wali," tambahnya.
Diketahui, Pemkot Surabaya telah melaporkan pemilik akun tersebut secara resmi pada Kamis (21/1/2020) lalu.
Sebab, warga Surabaya mendesak adanya laporan tersebut.
Sehingga, laporan tersebut untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat.
Pengakuan Zikria