Puluhan Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online, Petugas Temukan Miras Hingga Alat Kontrasepsi
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban prostitusi online "MiChat".
Editor: Dewi Agustina
Bertarif Hingga Rp 600.000 Per Jam
Sementara itu Satuan Sabhara Polres Banjarbaru di Kalimantan Selatan (Kalsel), membongkar prostitusi online yang melibatkan empat wanita.
Di antaranya berinisial RR, ST, DL, dan MY yang masing-masing berusia antara 18 hingga 21 tahun dan merupakan warga Kalimantan Tengah (Kalteng).
Saat dirazia di salah satu penginapan di daerah Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Kamis (23/1/2020), keempat wanita tersebut juga ditemani oleh dua lelaki yang diketahui masih di bawah umur berinisial CD dan AB.
Kasubnit Unit 2 Sabhara Polres Banjarbaru, Aiptu Isman mengatakan, dari hasil penyelidikan, keempat wanita itu terbukti terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Keempatnya terbukti bergantian menunggu pelanggan lelaki hidung belang yang sebelumnya tawar menawar tarif kencan melalui aplikasi media sosial MiChat.
"Ada enam orang yang kita razia, dua di antaranya laki-laki yang masih di bawah umur. Wanitanya ternyata sementara menunggu pelanggan setelah deal melalui aplikasi MiChat," ujar Isman saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Menurut Isman, seluruh lelaki hidung belang didapat dari aplikasi MiChat.
Baca: Bongkar Prostitusi Online di Padang, Andre Rosiade Temukan Wanita Tak Berbusana Saat Penggerebekan
Baca: Mengaku Kehabisan Uang Habis Jalan-jalan, Enak Gadis ABG Ini Bukan Layanan Esek-esek Online
Sebelum deal, disepakati dulu tarif kencan dan sewa kamar penginapan.
Tarif sekali kencan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per jam.
Dalam semalam mereka bisa melayani 2 sampai 4 lelaki hidung belang.
"Dari bukti rekaman MiChat itu kan mereka sudah tawar menawar tarif kencan dan juga sewa kamar, tapi biasanya sewa kamar ditanggung wanitanya," jelas Isman.
Sebelum dirazia, keempat wanita itu diduga sudah melayani pelanggan secara bergantian.
Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya alat kontrasepsi yang sudah terpakai di tempat sampah penginapan.