Puluhan Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online, Petugas Temukan Miras Hingga Alat Kontrasepsi
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban prostitusi online "MiChat".
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi yang belum terpakai.
Isman menambahkan, di penginapan, keempat wanita tersebut memesan dua kamar.
Satu kamar mereka gunakan untuk berkumpul menunggu pelanggan, sementara satu kamar lainnya digunakan untuk melayani pelanggan.
Dua lelaki yang juga turut ditangkap tidak terbukti dalam bisnis prostitusi online.
Baca: Terdesak Kehabisan Uang Liburan, 4 Wanita Jajakan Diri ke Pria Hidung Belang
Baca: Enam ABG yang Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan, Minggu Depan Ikut Sidang Tipiring
Keduanya hanya sebatas berteman dengan salah satu wanita tersebut.
Saat penyelidikan, baik CD maupun AB tidak mengetahui jika wanita yang bersama mereka adalah wanita yang berprofesi sebagai pemuas lelaki hidung belang.
CD dan AB pun kemudian dilepaskan oleh polisi setelah dijemput oleh orang tua masing-masing di Polres Banjarbaru.
"CD dan AB dari hasil penyelidikan tidak terbukti menikmati hasil dari bisnis prostitusi online teman wanitanya, jadi kita lepaskan setelah kita hubungi orang tuanya," tambahnya.
Keempat wanita tersebut kini masih berada di Mapolres Banjarbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polda Sulut Amankan Puluhan Remaja, Diduga Terlibat Prostitusi Online MiChat